Sekjen Hikmahbuddhi Apresiasi Kapolres karawang yang on the track menangkap pelaku penganiayaan wartawan
September 29, 2022
Karawang – jurnalpolisi.id
Penetapan 2 (dua) tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) Karawang terkait kasus dugaan penganiayaan Wartawan di Kabupaten Karawang, mendapat apresiasi dari Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbuddhi).
Melalui Sekretaris Jenderal Presidium Pusat Hikmahbuddhi, Ravindra yang juga tokoh pemuda di Kabupaten Karawang mengapresiasi setinggi-tingginya atas penetapan 2 tersangka oleh pihak kepolisian.
“Penetapan tersangka ini merupakan wujud dari keseriusan Polri dalam menegakkan Hukum dan tegak lurus tanpa terpengaruh oleh intervensi darimana pun, ini bukti bahwa Kapolres Karawang ‘On The Track’ pada jalurnya,” ungkap Ravindra, Kamis (29/9/2022).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu telah terjadi dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap dua orang wartawan yang dilakukan oleh terduga oknum Pejabat Tinggi di Karawang.
“Kita tentunya menolak segala bentuk kekerasan apapun alasannya, kemanusiaan harus diatas segalanya dan tentunya kita harus berpihak kepada korban sampai pelaku terbukti tidak bersalah,” ujarnya.
Apresiasi ini ditujukan terhadap Polres Karawang dikarenakan dalam kurun waktu satu minggu setelah korban melakukan pelaporan terhadap dugaan tindak pidana yang dialaminya korban. Dikatakan Ravin (sapaannya) pada hari Rabu, 28 September 2022, telah di tetapkan 2 orang tersangka berinisial D dan R.
“Sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mempercayakan seluruhnya kepada pihak kepolisian, yakini bahwa Kapolres tegak lurus dan bertindak berdasarkan fakta hukum,” tutupnya.
Bandung 29 September 2022