Satreskrim polres Batubara Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan( Curas)

Batubara –  jurnalpolisi.id

Satreskrim Polres Batubara, dalam waktu sekejap  ungkap kasus Pencurian dengan Kekerasaan (Curas) yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dan 1 (Satu) pelaku yang merupakan Anak dibawah Umur berhasil ditangkap oleh satuan Team Sat Reskrim Polres Batubara pada hari ini Kamis Tanggal 22 September 2022.

Berdasarkan keterangan lisan kadus I Desa Bulan-bulan atas nama Sudewo ke Polsek Lima Puluh, pada hari Rabu Tanggal 21 September 2022 sekira pukul 14.00 Wib menemukan mayat warga di Dusun I Desa Bulan-bulan mayat tersebut Sdr. Leko (65) didalam kamar belakang dan posisi ditimpa oleh kain serta karpet berikut beberapa tas besar.

Mendengar hal tersebut Taem opsnal Sat Reskrim yang di Pimpin oleh Kapolres Batubara AKBP Jose D.C. Fernandes, S.IK bersama dengan Kasat Reskrim AKP J.H. Tarigan dan Unit Identifikasi Polres Batubara berikut anggota Reskrim berangkat ke TKP selanjutnya melakukan cek TKP dan olah TKP kemudian jenazah korban dibawa ke RS Brimob untuk VER mayat.

Menurut Kapolres Batubara AKBP Jose D.C. Fernandes, S.IK mengatakan,”Berdasarkan laporan polisi, Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku, pada hari Rabu Tanggal 21 September 2022 sekira pukul 16.00 Wib.

Kemudian Unit Jatanras yang dipimpin oleh AKP J.H Tarigan SH, mendapat informasi keberadaan sepeda motor yaitu unit korban dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial FSL (16) yang merupakan pelaku masih usia dibawah umur dan FSL mengakui bahwa telah mengambil barang-barang milik korban dan membunuh korban.

Sementara itu untuk barang bukti yang diamankan diantaranya Satu Buah Kalung Emas, Satu Buah Cincin Emas, Sepasang Anting anting Emas, dan Uang Tunai sebesar Rp2.000.000, serta Satu unit sepeda motor Honda Supra,” tutup AKBP Jose D.C. Fernandes, S.IK.

(Kabiro Husaini yafizam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *