Sat Samapta Polres Serang Berikan Pengawalan Kepada Petugas Pengisian Mesin ATM Dari PT UG MANDIRI
September 10, 2022
Serang – jurnalpolisi.id
Anggota Sat Samapta Polres Serang Polda Banten Briptu Magrizal melaksanakan tugas pengawalan pengisian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri di Kawasan Rumah Sakit Krakatau steel Cilegon. Sabtu, (10/09/2022).
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan bahwa pengawalan diberikan dikarenakan tugas pengisian mesin ATM sangat beresiko tinggi menjadi sasaran kriminalitas. Oleh karena itu perlu diberikan pelayanan pengawalan dari kepolisian tutur Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan dalam melaksanakan tugas pengawalan Personel Sat Samapta selalu dilengkapi dengan Bodyfest sebagai pelindung tubuh dan Senjata Api sebagai alat pengamanan dalam pelaksanaan tugas pengawalan.
Dadang berkata jika masyarakat membutuhkan bantuan pengawalan dari Kepolisian dapat menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga melalui Call Center Kepolisian yaitu di Layanan Polisi 110, layanan ini bebas pulsa, tutupnya.
(Humas)