Sat Samapta Polres Serang berikan pelayanan pengawalan kepada petugas pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI
September 13, 2022
Serang – jurnalpolisi.id
Salah satu tugas pokok Satuan Samapta Polres Serang adalah melaksanakan kegiatan pengawalan dalam bentuk apapun tak terkecuali pengawalan pengisian mesin ATM, Selasa (13/09/2022)
Hal ini didasari oleh tugas pokok Polri yaitu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, tak terkecuali dari instansi pemerintah, Swasta maupun masyarakat perorangan. Seperti yang dilakukan Bripda Asep Gunawan yang melaksanakan pengawalan pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI di kantor cabang Mandiri Serang (13/09)
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan bahwa kegiatan pengawalan pengisian mesin ATM ini rutin di laksanakan oleh Satuan Samapta berdasarkan permintaan dari PT UG MANDIRI kata Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan, tujuan dari pengawalan ini adalah untuk memberikan rasa kepastian keamanan bagi petugas pengisian mesin ATM saat melakukan pekerjaannya mengisi mesin ATM yang kosong dengan uang tunai yang dibawa.
Dadang menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang, apabila memerlukan pengawalan dalam bentuk apapun, atau mengalami kondisi darurat sehingga membutuhkan kehadiran Polisi dapat menghubungi Kepolisian terdekat, atau bisa juga menghubungi Call Center Kepolisian di Layanan Polisi 110, Layanan ini bebas pulsa dan dapat dihubungi dengan operator seluler apapun tutupnya. (Humas).