Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni Melakukan Sosialisasi Terkait Penjualan BBM Eceran Kepada Penjual

September 10, 2022

Bintuni – jurnalpolisi.id

Dengan adanya penyesuaian harga BBM yang telah dinaikan oleh pemerintah, Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni lakukan Sosialisasi terkait penjualan BBM jenis Pertamax eceran yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni. Jumat, 09/09/2022

Kapolres Teluk Bintuni memerintahkan langsung kepada Kasat Reskrim yang diwakili oleh Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Ipda Samuel Eduward Rumbekwan bersama personel Resmob, memberikan Sosialisasi kepada penjual eceran BBM untuk menjual BBM Pertamax dengan kisaran normal dan tidak mencari keuntungan lebih.

Terdapat sebanyak 113 pengecer atau penjual BBM Pertamax di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kata Ipda S. Eduward Rumbekwan, kami memberikan sosialisasi kepada penjual atau pengecer agar menjual BBM jenis Pertamax dengan harga yang wajar saja dan tidak membuat resah masyarakat dan pengguna Roda 2 serta Roda 4 di kabupaten teluk bintuni.

Yang mana sejak penyesuaian kenaikan BBM ini kami dari Kepolisian Resor Teluk Bintuni akan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni terkait harga jual yang sewajarnya untuk diperjual belikan sehingga pengguna R2 dan R4 tidak resah dalam membeli BBM. (Rilis Humas Polres Bintuni)

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *