Pungli Di Dinas BPPKD Agara Mengajarkan Instansi Korupsi
September 24, 2022
Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id
Ungkapan kepala Desa di Aceh Tenggara, bikin merinding,” dari atas sudah lingkaran setan, yang tidak bisa di bisakan, apa boleh buat mau tidak mau kami harus bayar agar cair dana desa, ya, harus di bayar di Camat, dan Keuangan, jelas sang kades
Ungkapan Kepala Desa tersebut mengarah pada dugaan Korupsi di Aceh Tenggara, berjamaah menggerogoti dana desa atau anggaran yang ada di Dinas – Dinas
Keterangan narasumber yang layak dipercaya salah satunya kepala dinas mengutarakan, kalau tidak dibayar 20% atau 30% maka berkas tersebut ditaro di bawah meja, luar biasa kali orang di Dinas keuangan itu, jelasnya pada (23/4) lalu
Nada arogan Kabid perbendaharaan yang berinisial Z di BPPKD Aceh Tenggara saat di konfirmasi (17/1) lalu, menunjukan kalau iya melakukan dugaan tindak pidana Korupsi dan juga pungli, di Ruangannya dengan taktik mengunci pintu dari dalam ruangan saat negosiasi dengan para utusan Dinas mengantar berkas surat pertanggung jawaban
Sangat di sesalkan Tim Saber Pungli dari ACEH Sprin yang di keluarkan pada tanggal 29-Agustus- 2022 lalu dugaan tidak sempat turun kelapangan, padahal beberapa media telah memberitakan tentang dugaan pungli di Dinas Badan Pengelola Keuangan Dan Kekayaan Daerah Aceh Tenggara,
Liputan Hamidan