Proyek Renovasi Gedung IRJA RSUD Selasih Tidak Transparan.

Pelalawan  –  jurnalpolisi.id

19/9-22. Fakta lapangan adanya proyek renovasi gedung ruangan intlasi rawat jalan (IRJA) Rumah Sakit Umum Daerah Selasih Pelalawan sudah berlangsung kurang lebih 1 bulan ,namun tidak ada kejelasan sumber anggarannya,pelaksanaannya ,masa pekerjaan ,nilai kontrak dan nama pekerjaan.

Pasalnya saat media ini melakukan investigasi ke lokasi ,pada hari senin (19/9) pukul 8.00 WIB tidak terlihat Papan proyek yang seharusnya wajib ada ,sebagai bentuk transparansi agar masyarakat tahu dan dapat ikut mengawasi pekerjaan apabila anggaran bersumber dari pemerintah atau APBD.

Kewajiban pemasangan papan proyek sesuai undang -undang KIP Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan secara khusus diatur wajib memasang papan kegiatan dalam Pepres Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pasal 25 ayat (1) Pepres nomor 70 tahun 2012 ,mempertegaskan kewajiban memasang papan kegiatan menyebutkan ” bahwa papan kegiatan proyek paling sedikit memuat kegiatan,pekerjaan,lokasi,sumber dana ,waktu dan nilai kontrak”.

Terkait hal ini,sebagai awak media telah berusaha melakukan konfirmasi resmi kepada direktur RSU Selasih melalui WA ,namun sampai berita ini dipublis tidak ada jawaban.

Loches Ather Simanjuntak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *