Preman Aniaya dan Rampok Pekerja Cafe di Kutalimbaru
September 21, 2022
MEDAN – jurnalpolisi.id
Aksi premanisme terjadi wilkum Polrestabes Medan dan Deliserdang tepatnya di Kafe D yang berada di Dusun V Salang Tunas, Kelurahan Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Preman menjarah, merampok dan menganiaya pekerja, Minggu (18/9/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
Selain merusak dan mencuri uang dari laci kasir, kawanan preman yang dikoordinir pelaku berinisial IK juga menganiaya wanita dan pria pekerja disana hingga babak belur.
Bahkan, wanita pekerja berinisial Mutia Andini, warga Medan Amplas mengalami memar di mata kiri dan perut pendarahan karena diinjak.
“Saya saat sedang kerja, tiba-tiba datang IK bersama kawan-kawannya menganiaya saya, perut saya diinjak. Padahal saya baru operasi usus buntu. Ada yang pakai stik baseball,” sebut Mutia didampingi kuasa hukumnya, Ranto Sibarani kepada wartawan usai membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa (20/9/2022).
Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP / B / 1699 / IX / 2022 / SPKT / POLDA SUMUT, tanggal 20 September 2022.
Dia mengaku tidak tahu penyebab IK dan kawan-kawannya melakukan penyerangan ke tempat kerjanya. Dia merasa tidak memiliki maslah dengan IK.
“Saya tidak tahu motifnya apa, karena selama ini tidak pernah ada masalah,” ujarnya.
Sementara kuasa hukum korban, Ranto Sibarani menyebut, penyerangan secara brutal menggunakan berbagai benda tumpul dan keras itu juga melukai pekerja Kafe D lainnya dengan akibat sejumlah luka di kepala hingga telinga.
“Masih ada karyawan lain yang menjadi korban. Ini ada dua pekerja pria yang kita bawa ikut melapor, dengan kondisi luka robek di kepala dan telinga 7 jahitan,”ucap pengacara kondang kota Medan ini.
Korban yang menderita luka robek di kepala kanan adalah Arya Rivfaldi Pratama (20), warga Binjai. Sedangkan telinga dijahit atas nama Putra (31), warga Jalan Binjai. Keduanya bekerja sebagai waiters.
Atas adanya aksi premanisme itu, Ranto Sibarani meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk segera bertindak menangkap dan melakukan proses hukum terhadap IK dan kawan-kawannya.
Sebab, jika dibiarkan, dikhawatirkan aksi premanisme lainnya akan terus terjadi dan meresahkan masyarakat serta dapat mengganggu stabilitas prekonomian. Pada preman itu masih ada di lokasi.
“Saya rasa aksi premanisme ini harus segera diberantas, karena dapat mengganggu perekonomian. Investor tidak akan merasa aman kalau banyak preman. Inilah momentum kepolisian untuk bangkit mengambil simpatik dan kepercayaan masyarakat kembali,” pungkas Sibarani. (Kaparwil)