Pemkab Batanghari Meminta Semua Warga Memasang Umbul Umbul Untuk Mengingat HUT RI.
Batanghari – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari meminta kepada seluruh masyarakat untuk memasang umbul-umbul dan bendera merah putih untuk memperingati HUT ke-77 RI.
Pemasangan atribut kemerdekaan RI tersebut tertuang dalam surat edaran kepada seluruh camat dan diteruskan kepada lurah, untuk meminta masyarakat memasang umbul-umbul.
Surat edaran yang ditanda tangani Sekretariat Daerah Muhammad Azan dengan nomor: 019/4539/Tapem/2022 tentang peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 pada 29 Juli yang lalu.
Sekda mengimbau untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih secara serentak di perkantoran, sekolah, rumah-rumah diwilayah masing masing dimulai 1 sampai dengan 31 Agustus.
“Bisa memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya serentak sejak 1-31 Agustus 2022 dengan menunjuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT ke 77 kemerdekaan RI 2022 yang dapat diunduh pada situs resmi Sekretariat Negara,” katanya. (S)