Patroli Antisipasi Guantibmas, Ini Himbauan Tim URC Sat Samapta Polres Lhokseumawe Kepada Masyarakat
LHOKSEUMAWE – jurnalpolisi.id
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melakukan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas di sejumlah titik yang dianggap rawan di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (18/9/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, adapun kawasan yang menjadi sasaran personel, yakni Jalan Samudera, Merdeka, Perdagangan, Sukaramai dan kawasan Jalan Sukaramai.
“Personel juga menyisir daerah perkampungan, seperti Gampong Tumpok Teungoh, Kuta Blang, Uteun Bayi, Banda Masen dan Gampong Ujong Blang,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, kata Kasat, personel menyambangi warga yang sedang beraktivitas guna menyampaikan pesan – pesan dan himbauan terkait Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Masyarakat dihimbau agar melaporkan jika melihat hal yang mencurigakan ke pos Polisi terdekat. Selain itu, warga juga diminta supaya tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.
Tujuan dari patroli ini, sebut Kasat, untuk memberi rasa aman dan nyaman serta untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.