Pada Ke Mana Tim Saber Pungli Aceh Tenggara, Jangan Tidur Saja
September 21, 2022
Aceh Tenggara – jurnalpolisi id
Maraknya isu dugaan pungutan liar di lakukan oknum pejabat kecil hingga besar di Aceh Tenggara, namun hingga saat ini belum ada penindakan, yang terjadi hanya pencegahan dari tahun ke tahun, padahal beberapa media telah mem publikasikan mengenai pungli tersebut
Contoh prinsipil dugaan pungli tersebut, peroses pencairan dana desa, privikasi berkas di tingkat Kecamatan isu Kepala Desa mengeluarkan dana sebesar Rp 2.500.000,- (Dua Juta lima Ratus Ribu Rupiah) perdesa, di Badan Pengelola Keuangan Dan Kekayaan Daerah bayar lagi sebesar Rp 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah), itu sekali pencairan, jelas salah satu kepala Desa di Aceh Tenggara
Nada hampir serupa juga di jelaskan salah satu kepala Dinas di Aceh Tenggara, saat pengajuan peroses permohonan pencairan uang di Dinas Badan Pengelola Keuangan Dan Kekayaan Daerah seperti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sebelum di berikan, terlebih dahulu di sepakati dulu sebesar 20% sampai 30% kalau tidak berkas di bawah, jelas narasumber yang layak di percaya
Tambah narasumber lagi,nama oknum Badan Pengelola Keuangan Dan Kekayaan Daerah yang melakukan pungli tersebut berinisial (H), (I), dan (Z), cetusnya
Baru-baru ini TIM saber pungli dari provinsi ACEH datang ke Aceh Tenggara dengan surat perintah Nomor: sprin/11/VIII/ 2022/ saber pungli, tapi hingga saat ini belum di ketahui hasilnya
Inspektur inspektorat kabupaten Aceh Tenggara, saat di konfirmasi media jurnalpolisi dengan media Baranews di ruangan kerjanya (15/9), mengatakan, sudah di lakukan pencegahan pungli di desa-desa atau di kabupaten dengan cara sosialisasikan tapi tidak di lakukan penindakan, terkecuali Oprasi Tangkap Tangan (OTT), jelasnya
Liputan Hamidan