Meminimalisir Penyakit Masyarakat, URC Satpol-PP Agam Lakukan Patroli Rutinitas.
Agam Sumbar– jurnalpolisi.id
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam Sumatera Barat, melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Rabu (24/09/2022) dari pukul.24:00 sampai selesai
Giat patroli yang telah menjadi rutinitas bagi Tim Satpol PP Kabupaten Agam tersebut, bertujuan untuk meminimalisir kasus penyakit masyarakat di kecamatan Lubuk Basung dan Kecamatan Tanjung Raya Agam
Ketika Tim melaksanakan patroli dengan sasarannya, Hotel atau penginapan dan Artis Sawer, Miras, minuman keras, maka, Tim menemukan 3(tiga) pasangan yang ilegal di hotel Denai Lubuk Basung sebanyak 2(dua) orang dan 1(satu) orang di Penginapan Tropical Maninjau Tanjung Raya dan sudah diamankan di Mako Satpol PP Agam untuk diproses lebih lanjut.
Kemudian petugas Satpoll pp, juga dilanjutkan dengan razia miras, tuak dan juga artis Sawer dan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan 2(dua) Kecamatan Lubuk Basung dan Kecamatan Tanjung Raya .
“Masih ditemukan masyarakat yang berkumpul hingga larut malam. Tim langsung menghampiri dan memberikan teguran lisan serta edukasi secara humanis bahwa berkumpul pada jam diluar batas tidak wajar akan berdampak negatif dan membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, mereka diarahkan agar segera pulang ke rumah masing-masing.” Ujar Petugas.
Tim pun melanjutkan patroli ke beberapa lokasi yang di anggap rawan dan selanjutnya tidak ada ditemukan keramaian yang meresahkan masyarakat sekitarnya dan setelah situasi aman dan terkendali, Tim pun kembali ke Mako Satpol-PP. Agam( Syafrianto Kabiro Agam)