Melalui “Problem Solving”, Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Selesaikan Permasalahan Warga Desa Binaannya

Serang  – jurnalpolisi.id

Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (Problem Solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Polres Serang Bripka Asep Junaedi yang bertugas sebagai Pembina di Desa Ciagel Kecamatan Kibin berhasil menyelesaikan permasalahan diantara warga binaannya dengan cara Problem Solving yang bertempat di Perum Tambak Gemilng Rt 015/004 Desa Ciagel Kecamatan Kibin, Rabu (14/09/2022).

Adapun dalam penyelesaian masalah, Bripka Asep Junaedi menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan dibuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas permasalahan diantara kedua belah Pihak.

Di sela-sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa. Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Sementara ditempat terpisah Kapolsek Cikande Kompol Indara Feradinata,S.H.,S.I.K mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkamtibmas, selain tugas sambang rutin, juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas di wilayah binaannya. Disamping itu juga sudah menjadi tugas Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan Problem Solving pada setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya. “Tentunya permasalahan atau kasus ringan saja yang dilakukan problem solving” sehingga tidak meluas menjadi konflik sosial dan dapat terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *