LIPER-RI Laporkan Dugaan Korupsi 4 OPD dan 1 BUMD MUBA

Muba – jurnalpolisi.id

Sebagai wujud peran serta masyarakat dalam fungsi Pengawasan dan fungsional Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-RI) Perwakilan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan dalam menindak lanjuti temuan laporan dari elemen masyarakat terkait dugaan penyimpangan perbuatan jahat korporasi konsfirasi persengkokolan dan dugaan Korupsi memperkaya diri sendiri dan golongan terhadap pelaksanaan kegiatan yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan tahun anggaran 2022 sedang berjalan.

“LIPER-RI yang biasa bersuara di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasuna Said Jakarta menginjakkan kaki tahun 2011 dalam mewujudkan Jargon Berani Jujur Hebat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pelaksanaan tugas fungsi pengawasan yang selama ini dijalankan mengawasi Penyelenggaraan Negara/Daerah”.

Kali ini LIPER-RI Musi Banyuasin kembali beraksi di gedung Kejaksaan Negeri Sekayu Musi Banyuasin menyampaikan laporan elemen masyarakat dan temuan langsung adanya indikasi penyimpangan penyalahgunaan wewenang perbuatan jahat korporasi konsfirasi persengkokolan monopoli dalam kegiatan kegiatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, (Senin, 26/09/22).

Arianto,.SE Ketua LIPER-RI Muba saat di Wawancarai mengatakan, bahwa benar sudah menyampaikan laporan pada pihak Kejaksaan Negeri Sekayu (Kejari) Musi Banyuasin dalam hal ini ada empat (4) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu (1) BUMD yang telah di sampaikan pada pihak Penegak Hukum untuk di proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku supaya Masyarakat Bangsa dan Negara tidak dirugikan oleh oknum-oknum atau kelompok yang memperkaya diri sendiri dan golongan dan untuk mewujudkan Kabupaten Muba yang benar-benar bersih dari unsur-unsur KKN.

Dirinya mengatakan bahwa, Kabupaten Musi Banyuasin ini sudah dua kali terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami berharap kalau kita mau jujur transfaransi,terbuka sesuai ketentuan peraturan, ya mari kita sudah lama menantikan hal demikian, namun kami temukan dan banyak menerima laporan atas indikasi-indikasi yang ada tersebut,Papar Arianto yang kerab di sapa Atok.

“Sebagai Putra Daerah saya sangat mendukung Pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Pemerintah yang bersih tertib taat aturan dalam menjalani roda pemerintahan yang good Government dan patuh taat aturan dalam penggunaan aset Negara tidak di salah gunakan tidak sesuai peruntukan merugikan keuangan Negara/Daerah”.

Ditambahkan Ketua LIPER RI Muba, mari kita wujudkan jargon yang sering ia katakan sebagai Penggiat “Berani Jujur Hebat” Muba Sumsel berkerja sama dengan pihak swasta pemerintah TNI POLRI dan Penegak Hukum lainnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) benar benar bersih dari unsur-unsur KKN dan berharap pada Aparat Penegak Hukum memeriksa kebenaran semua laporan yang kami sampaikan, tutupnya.

(Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *