Lapor Pak Kadis Pendidikan Mohon Terbitkan Surat Tugas Jurnalis Untuk Konfirmasi ke Sekolah
September 1, 2022
Tanggamus – jurnalpolisi.id
Kepala SDN 1 Sidodadi Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus pertanyakan surat tugas dari Kepala Dinas Pendidikan saat awak media meminta konfirmasi terkait realisasi anggaran Dana Bos tahun 2021. Kamis, (1/09/2022).
Tak mengerti tugas jurnalis dan memahami UU No.40 tahun 1999 tentang Pers Kepala SDN 1 Sidodadi Kecamatan Semaka mempertanyakan surat tugas dari Dinas saat awak media (red*) meminta konfirmasi terkait realisasi Dana Bos tahun 2021 di kantor SPLP Semaka.
“Mana surat tugas dari Dinas, kalau ada surat tugas nanti saya kasih semua,” kata Kepala Sekolah ketika di mintai keterangan saat di konfirmasi.
Awak media mencoba memberikan pengertian dan pemahaman terkait tugas jurnalis di lapangan. Lalu meminta kepala Sekolah untuk konfirmasi di sekolahan langsung namun kepala sekolah menolak karna banyak kegiatan acara dan kesibukan.
“Saya tidak bisa saya mau pulang karna banyak kegiatan acara dan kesibukan di rumah,” pungkas Kepala Sekolah tersebut.
Sebagaimana data dan keterangan hasil yang di himpun awak media di lapangan pagu Dana Bos tahun 2021 SDN 1 Sudodadi sebesar Rp. 62. 800.000 (Enam puluh Dua juta Delapan ratus ribu rupiah).
Dalam kegiatan dan sub kegiatan tahun 2021 sebagaimana termuat dalam Rencana Kegiatan Sekolah (RKA) yaitu :
1. Pembelian peralatan perlengkapan sekolah anggaran Rp. 1. 552.000
2. Pemasangan jaringan internet baru (modem wifi roter) anggaran Rp. 1.850.000.
3. Pemeliharaan sarana prasarana sekolah anggaran Rp. 10. 900.000. Dengan rincian : > perawatan meja kursi guru 16 unit, anggaran Rp. 10.000.000. > perawatanmeja kursi siswa 6 paket anggaran Rp. 900.000.
4. Pengadaan meubelair ruang UKS anggaran Rp. 1.872.600.
5. Pengadaan perlengkapan kantor anggaran Rp. 5. 692. 500.
6. Pengadaan LCD proyektor anggaran Rp. 3. 000. 000.
7. Pengadaan alat keberaihan anggaran Rp. 1. 590.000.
8. Pembelian ATK anggaran Rp. 8. 247. 200
9. Penggandaan laporan dan surat menyurat anggaran Rp. 5. 897. 400
10. Transportasi dalam rangka koordinasi dan laporan ke dinas Rp. 8. 777. 200.
11. Pembayaran langganan internet anggaran Rp. 5.200.000.
Dari kegiatan dan sub kegiatan anggaran tersebut di duga Kepala SDN 1 Sidodadi markup dan fiktipkan anggaran di masa pandemi saat sistem belajar dalam jaringan (Daring).
“Kepada instansi dinas terkait hususnya dinas Pendidikan kabupaten Tanggamus agar segera mengambil sikap yang tegas terhadap kepala sekolah SDN Sidodi yang diduga korup demi tercipta dunia pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi dan pungli di tanah Begawi Jejama kepada oknum Kepala Sekolah tersebut segera ditindak lanjuti,” tutunya
(Helmi)