Ketua KNPB Mimika Ditangkap, Terkait Suplay Senjata Ilegal Ke- KKB Papua.!!.

Mimika-  jurnalpolisi.id.

Satgas Ops Damai Cartensz kembali menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan Suplay Senjata dan Amunisi di Mimika, Jumat (23/9/2022). Dua inisial pelaku adalah BK, dan YA, yang merupakan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di wilayah Mimika. Keduanya, merupakan warga Kebun Sirih Kabupaten Mimika. “Untuk kedua tersangka, ditangkap di lokasi yang berbeda. Tersangka MN berhasil di amankan di SP5, depan kantor Bupati Lama, dan YA diamankan di kediamannya di Kebun Sirih,” demikian penjelasan Kasatgas Humas Ops Damai Cartensz, Kombes Pol Ahmad Mostofa Kamal, Sabtu (24/9/2022).

Dia menjelaskan kronologi penangkapan itu terjadi pada hari Kamis, tanggal 22 September 2022, usai mendapat informasi rencana transaksi  Senmu oleh jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Kabupaten Mimika. “Tim, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah berhasil mengumpulkan informasi, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku MN di Kabupaten Mimika,” begitulah ungkap Kamal. Usai penangkapan itu, pihak Kepolisian menyita sejumlah barang bukti yakni 1 buah tas samping warna hitam, 2 buah kantong plastik warna hitam, 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5,56 serta 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertulisan pin 7.62 TK.

Selain itu, pihak Kepolisian juga menyita 9 buah besi rel amunisi bertulisan Pin K50, sebuah HP Vivo warna merah tipe 1820, sebuah HP Nokia 105 warna hitam, 1 unit ponsel merk Samsung Galaxi a13 warna coklat dan 1 buah ponsel Nokia 105 warna pink. “Setelah berhasil kita amankan, kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti. Kemudian, kita lakukan pengembangan terhadap pelaku MN,” demikian dilanjutkan Ahmad Mostofa Kamal. Dari pendalaman kasus itu, pihaknya menemukan peran masing masing tersangka. MN dalam kasus ini, bertugas sebagai pencari dan pembeli amunisi. Selanjutnya, untuk  BK peranannya sebagai pembeli dan pemilik dana.

Sedangkan tersangka YA, berperan sebagai penjual amunisi, namun polisi mengatakan yang bersangkutan belum mau terbuka perihal sumber amunisi diperoleh dari mana. Dalam transaksi itu di dapati MN, menjual amunisi perbutirnya seharga Rp 200 ribu dengan total amunisinya yang dijual sebanyak 19 butir. “Peranan BK, sebagai pembeli memberikan dana total pembelian sebanyak Rp 19 juta, dan MN memberikan total amunisi sebanyak 113 butir, sisa 13 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN,” begitulah di paparkan lanjut Kamal.

Setelah pembelian itu, rencananya amunisi akan diberikan oleh Undius Kogoya yang merupakan pimpinan KKB di Intan Jaya Papua. Untuk saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan kembali dan pengejaran terhadap  tersangka lainnya, yang terlibat dalam transaksi jual beli Senjata Amunisi (Senmu) KKB tersebut.

Editor: Keklir Makupiola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *