Kesbangpol Provinsi Papua Barat Adakan Kegiatan FGD, Guna Mewujudkan Kamtibmas Yang aman dan kondusif di Teluk Bintuni

September 21, 2022

Bintuni –  jurnalpolisi.id

Badan kesatuan bangsa dan politik(Kesbangpol) provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan focus grup discussion (FGD)menggandeng komuniti intelijen bintuni serta sejumlah perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat kesbangpol perkantoran bupati SP3 distrik manimeri, Kabupaten teluk Bintuni Provinsi Papua Barat Selasa(20/9/2022) kegiatan itu mengangkat tema bersama mewujudkan kamtibmas aman dan kondusif di kabupaten teluk BintuniBintuni.

Kata, Kapolres teluk Bintuni AKBP. Junov Siregar, SH. S. IK, selaku narasumber memaparkan tentang UU kepolisian RI Terkait dengan peran dan tugas sebagai anggota polri yakni sebagai pengayom,pelindung, serta setia melayani masyarakat, ketus Kapolras

Selain itu kapolres mengungkapkan bahwa, sebelum mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, pahaknya terlebih dahulu berupaya melakukan pembinaan mental pada internak personil anggota polri, dalam hal membentuk karakter dari setiap personik untuk menjalankan tugas dengan menggunakan hati serta mengayomi dan yakin pada Tuhan, Tandasnya

Dalam kegiatan itu Kapolres mengajak semua lapisan masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas pada wilayah hukum Polres Kabupaten teluk Bintuni ini.

Sementara itu dalam kesempatan berbeda, mewakili Dandim 1806 teluk Bintuni Pjs Kasdim Kapten Kav Satria Dharmanugraha menyampaikan dengan adanya giat FGD dapat meningkatkan tali silaturahmi lintas stakeholder, selain polri peran TNI juga ikut dalam pertahan nasional serta mewujudkan situasi aman dan kondusif, Tutur Kasdim

Kesempatan yang sama Plt kesbangpol Rheinhard Maniagasi mengungkapkan dengan adanya giat FGD dapat mencegah segala ancaman, hambatan, tantangan dan gangguan(ATHG ) yang dapat menimbulkan situasi yang kurang kondusif di daerah teluk Bintuni.

Ia menambakan Sesuai dengan permendagri no 46 tahun 2019 atas perubahan permendagri no 2 tahun 2018 tebtang kewaspadaan dini pada daerah, berdassrkan hal itu reindhard berkewajiban membentuk tim kominda(Komunitas intelijen daerah) pada saat ini pemerintah sedang dalam tahapan penyusunan draf serta menunggu hasil pengkajian pada bagian hukum, agar menindaklanjuti Permendagri.

Pihaknya berharap melalui giat FGD ini saling bersinergi dalam hal saling sharing informasi guna mewujudkan ketertiban dan keamanan di kabupaten teluk Bintuni.

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *