Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Agam, Sangat Peduli Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan.
Agam Sumbar – jurnalpolisi.id
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Agam Sumatera Barat, Drs. Isra M.Pd. sangat peduli untuk meningkatkan mutu Pendidikan dan untuk perencanaan berbasis
data sudah dilakukan pada tanggal, 7 September sampai, 23/09/2022 .
Agam peduli mutu pendidikan dalam rangka menindak lanjuti Perbub no 40 tahun 2021 tanggal 7 Desember 2021, tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan , mulai dari Paud, SD dan Kesetaraan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Agam, sangat peduli untuk meningkatkan mutu Pendidikan, Standar pelayanan Minimal untuk Paud usia 5 dan 6 tahun harus masuk TK sebagai persiapan untuk masuk SD.
Ka. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan optimis bahwa tidak ada anak di Agam usia 5 dan 6 tahun yang tidak masuk TK, Karena Pemerintah Daerah 2 tahun terakhir ini sudah memberikan bantuan untuk anak PAUD yg kurang mampu.
Dengan persyaratan, terdaftar pada DTKS , PKH, KIS dan jumlah anak Paud yg menerima bantuan tahun 2022 sebanyak 500 orang di 16 Kecamatan dan Pemberian bantuan diserahkan langsung oleh Ka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Agam.
Bantuan dalam bentuk Krayon dan buku Gambar melalui Ka.satuan Paud dan untuk tahap pertama penyerahan 3 Kecamatan yaitu Kec. Tj.Mutiara, Lubuk Basung dan Tj Raya, sesuai dengan Alokasi.
Kami berharap bahwa bantuan yang diberikan ini dapat membantu proses bermain sambil belajar di TK yang bersangkutan, Disamping itu juga menyampaikan agar guru guru lebih aktif dan kreatif lagi pada saat ini.
Dengan dimulainya kurikulum merdeka, melalui IKM dan perencanaan berbasis data, ka sekolah dan semua guru TK harus aktif untuk mempelajari hal hal yang terbaru, dan juga diiringi dengan kemampuan IT.
Untuk meningkatkan SDM guru guru Paud di Agam Dinas pendidikan sudah melakukan beberapa kegiatan yaitu sosialisasi IKM dan Perencanaan berbasis data.
Untuk perencanaan berbasis data sudah dilakukan bi tgl,7 September sampai 23 September bersama tim yg sudah ditetapkan melalui SK Ka. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Agam.
Jumlah satuan Paud 368, dengan utusan masing masing satuan 2 orang per lembaga yaitu, Ka.Sekolah dan operator yg ikut Perencanaan berbasis data 4.416 yang tersebar 16 Kecamatan.(Syafrianto Kabiro Agam)