Keluarga Besar PKS DPRD Kab.Agam Sumbar Tolak Kenaikan Harga BBM Saat Rapat Paripurna di DPRD Agam.

Agam Sumbar  –  jurnalpolisi.id

Pada Rapat Paripurna Ranperda Pembentukan Struktur Organisasi Perangkat Daerah sampaikan penolakan kenaikan Harga BBM yang disampaiakan oleh Rizki Abdilah Fadhal di Aula utama DPRD Agam Sumatera Barat, (9/9/2022)

“Fraksi PKS DPRD Agam sangat menyayangkan Kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikan harga BBM di tengah kondisi ekonomi rakyat yang belum pulih setelah Pandemi Covid19, dengan demikian secara tegas Fraksi PKS DPRD Agam MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM yang menyengsarakan rakyat ini.” Ujar Rizki Abdillah Fadhal, S.TP Sekretaris Komisi III Fraksi PKS DPRD Agam

Informasi Media dari Rizki Abdillah Fadhal, S.TP sebagai Sekretaris Komisi III Fraksi PKS DPRD Agam Sumbar, pada hari jumat, 9 September 2022 melalui WhatsAPPnya.

Isu-isu strategis Provinsi & Kabupaten lainnya juga disampaikan Rizki sebagai Wakil dari FPKS DPRD Agam dalam PARIPURNA tersebut, Menyampaikan apresiasi atas Sikap Bupati Agam yang akhirnya mendukung Konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah tanpa syarat apapun.

Dan Ini sejalan dengan semaangat Visi Agam Madani & Falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, mudah-mudahan sikap ini juga diikuti oleh Bupati/Walikota lain se Sumbar.

Terkait kebijakan tenaga honorer yang akan dihapuskan mulai bulan November Tahun 2023 Fraksi PKS mendorong SOTK secara keseluruhan untuk mencarikan solusi pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku ataupun memberikan peluang modal kerja/usaha kepada tenaga honorer terdampak.

Dan kasihan kita jika terjadi PHK akan membawa dampak pengangguran yang cukup melelahkan Pemda dalam mengatasinya. Terutama honorer pada bidang pendidikan untuk dapat dianggarkan dari Bosda Pemda Agam Tahun 2022 ini.

Fraksi PKS DPRD Agam dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dengan catatan sebagai berikutnya,

Fraksi PKS berharap perubahan susunan perangkat daerah ini diikuti dengan pengisian pejabat yang tepat dari sisi kompetensi pada organisasi perangkat daerah yang ada dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola perangkat daerah.

Fraksi PKS juga meminta agar perangkat daerah ini dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi, bebas konflik kepentingan dan yang terpenting adalah mendukung kinerja Bupati dalam pencapaian visi-misi Bupati.

Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah dalam hal ini saudara bupati dan organisasi perangkat daerah hendaknya dalam melaksanakan tugas secara professional dan efektif serta tidak mengabaikan hak-hak masyarakat untuk meperoleh pelayanan yanga baik sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Mudah-mudahan Kabupaten Agam kedepan lebih baik, walau dalam ancaman inflasi di seluruh kabupaten kota di indonesia”ujarnya rizki
(Syafrianto Kabiro Agam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *