Kapolsek Ujungbatu Sosialisasikan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Lewat Giat Olahraga Bersama

Rokan Hulu  –  jurnalpolisi.id

Kapolsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Andi Cakra Putra SIK MH melaksanakan kegiatan Silaturahmi, Olah raga bersama serta sosialisasi Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2022.

Kegiatan tersebut digelar di Halaman Mapolsek Ujungbatu, Jumat (30/9/2022) pukul 07.30 Wib,
Operasi Zebra LK 2022, dilaksanakan selama 14 Hari dimulai dari 3 hingga 16 Oktober 2022.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Andi Cakra Putra SIK MH di dampingi Ketua Ranting Polsek Ujungbatu Ibu Ratih untuk memperkenalkan diri kepada semua yang hadir sekaligus menjalin silaturahim.

“Kami ucapkan selamat datang di Polsek Ujungbatu, dan salam kenal, kami selalu terbuka untuk bapak ibu jika ingin berkunjung dan silaturahmi di Polsek Ujungbatu ini, kami juga membutuhkan masukan dan saran dari bapak dan juga ibu,” ucap Kapolsek Ujungbatu.

Lanjut AKP. Andi Cakra Putra SIK MH menjelaskan silaturahmi dan olah raga bersama. “Kami juga menyampaikan, bahwasanya nanti pada tanggal 3 hingga 16 Oktober akan dilaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022,” jelasnya

“Mohon informasi ini disampaikan kepada sanak saudara dan tetangga agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas dengan Tertib berlalulintas guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi),” paparnya.

Kemudian, giat dilanjutkan Jalan santai Bersama yang dibuka Kapolsek Ujungbatu, start dari Mapolsek Ujungbatu menuju rute Jalan Jendral Sudirman ke arah RM Mart lalu menuju simpang peritagaan jalan Garuda Ujungbatu

Selanjutnya Senam Aerobic bersama,diikuti perwakilan Upika Kecamatan Ujungbatu, seluruh perwakilan dari instansi pemerintahan serta perwakilan dari seluruh sekolahan yang ada di Kecamatan Ujungbatu.

Di tempat yang sama, Kanit Lantas Polsek Ujungbatu AKP Pardamoan Simatupang menjelaskan sasaran utama Operasi Zebra LK 2022 ada 7 poin

“Ketujuh Poin tersebut Pengemudi atau Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, Pengemudi atau Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, Pengemudi atau Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart SNI dan Pengemudi atau Pengendara yang tidak menggunakan safety belt, ” katanya.

“Kemudian Pengemudi atau Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh Alkohol, Pengendara atau Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, Pengemudi atau Pengembara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan dan Kendaraan sepeda motor tidak diperbolehkan membonceng lebih dari satu orang,” terang AKP Pardamoan Simatupang.

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *