Kapolsek Batujajar Gelar Kegiatan Bakti Sosial Kepada Pemilik Rumah Yang Tidak Layak Huni

Cimahi Jabar –  jurnalpolisi.id

Kapolsek Batujajar AKP. Heru Rustiono melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial Pemberian Sembako kepada pemilik rumah yang rumahnya tidak layak huni, Jum’at (23/09/2022) jam 07.30 Wib, di Kp. Jalantir Rt. 02 Rw. 14 Desa Selacau Kec. Batujanar Kab. Bandung Barat.

Penerima manfaat yaitu pemilik rumah atas nama Mimin (52) dengan Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga yang beralamat di Kp. Jalantir Rt 02 Rw 014 Desa Selacau Kec. Batujajar Kab. Bandung Barat yang Mempunyai 3 orang anak, berupa Beras, Mie Instan, Minyak dan Telur.

Dalam kegiatan Bhakti Sosial kali ini dihadiri oleh Kapolsek Batujajar, Kepala Dusun IV Desa Selacau Sdr. Gunawan, Kaur Perencanaan Desa Selacau Sdr. Fajar, BPD Desa Selacau Sdr. ALI., dan Bhabinkamtibmas Desa Selacau Bripka Firman.

Kegiatan Bhakti Sosial berjalan aman dan kondusif, semoga dengan bantuan yang kami salurkan dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat sebagai bentuk perhatian dari kami pihak kepolisian, ungkap Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *