Kapolres Batu Bara gelar rakor ADP harga BBM
batubara- jurnalpolisi,id
Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes, S.I.K gelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka Antisipasi Dampak Penyesuaian (ADP) harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Batu Bara, di Aula Wira Pradana MaPolres Batu Bara, Rabu pagi (31/08/2022)
Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyudin, SH. MH menyampaikan terkait perkembangan harga minyak dunia serta kebijakan subsidi untuk energi, saat ini begitu juga jumlah subsidi Pertalite, dimana rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak subsidi dan bantuan subsidi untuk masyarakat.
Dan, tingkat kerawanan wilayah dengan adanya kebijakan dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak subsidi terhadap transportasi dan logistik, bahwa mapping kerawanan yang akan muncul perihal kenaikan harga BBM di Indonesia khususnya di Batu Bara.
Identifikasi modus penyimpangan berupa persangkaan pasal penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 23A, Pasal 53 dan Pasal 55 UU Cipta Kerja, Pasal 55 KUHP.
AKBP Jose D.C Fernandes , S.I.K , menyampaikan dan berharap Kegiatan yang dilaksanakan saat ini benar – benar terlaksana di lapangan, dan Ucapan terimakasih atas kehadiran dari pada para pihak SPBU yang ada di Kabupaten Batu Bara”, ucap AKBP Jose DC. Fernandes, S.I.K
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Batu Bara Buhari Imran, S.S, M.Si menjelaskan Defenisi pengertian dari pada SPBU, SPBN, dan SPDN sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 43/2018 tentang perubahan atas Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.
Sementara, Kadis Sosial Kab. Batu Bara Riyadi S.Pd M.Pd memaparkan pengertian angka kemiskinan dan Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan Permensos Nomor 03 tahun 2021 Pasal 2 ayat (2) sesuai peta kemiskinan tahun 2022 di Batu Bara.
Lanjut, Riyadi memaparkan bahwa Pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 12,4 triliun Untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Subsidi Upah(BSU) dengan alokasi anggaran Rp 9,6 triliun Untuk 16 juta pekerja sasaran yang masing – masing menerima sebesar Rp 600.000,- dan Dana Transfer Umum (DTU), yaitu Dana Alokasi Umum(DAU) dan Dana Bagi Hasil(DBH), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi sebanyak 2 Persen.
Turut hadir dalam rakor tersebut Bupati Batu Bara diwakili Asisten II Drs. Sahala Nainggolan, MM , Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan, SH , Kasat Samapta AKP DP Sinaga, SH , Kasat Lantas AKP Eridal Fitra, SH, MH , para Kapolsek jajaran Polres Batu Bara dan para pemilik SPBU yang ada di Batu Bara juga Para media dan LSM di Kabupaten Batu Bara.
(Zul marpaung)