Kapolres Batanghari AKBP M Hasan Berhasil Bergerak Cepat Mengamankan 2 Orang Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan.
Batanghari – jurnalpolisi.id
Kepolisian Resort (Polres) Batanghari langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pemekosaan terhadap siswi di Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Kapolres Batanghari AKBP M.Hasan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pemekosaan tersebut.
” 2 orang pelaku telah berhasil kita amankan, satu orang di Kecamatan Mersam dan satu lagi di Maro Sebo Ulu dan pelaku lainnya masih kita cari ,” kata Kapolres Batanghari.
” Atas perbuatannya pelaku pemerkosaan tersebut dikenakan pasal 285 kuhp dengan ancaman diatas 5 tahun,” singkatnya,Jum’at (09/09/2022).
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis (16) asal Batanghari dilecehkan oleh tujuh orang pemuda sekaligus.
Adapun korban merupakan salah satu siswi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Batanghari.(s)