Kades Se-Aceh Timur Tunda Pengajuan Dana Tahap Ketiga, Kenapa?
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Pasca audiensi antara Perangkat Desa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur di Kantor DPRK terkait Penghasilan Tetap (Siltap), membuat seluruh perangkat Desa di Aceh Timur kecewa dengan pernyataan Pj Bupati Aceh Timur yang seolah-olah tidak menghargai kinerja mereka.
Pasalnya sebanyak 513 Kades kurang lebih menuntut Siltap perangkat yang selama ini hanya dibayar selama 8 bulan dan 9 bulan, sedangkan selebihnya kemana Siltap mereka.
Ketua Asosiasi Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Timur Syamsuar, SE melalui Wakil Ketua 1 Fauzi Abdullah usai pertemuan dengan Pemkab tidak memuaskan sehingga membuat Apdesi mengambil sikap atau tuntutan yang tersampaikan beberapa poin antara lain :
1. Terhitung dari hari Senin tanggal (19/9/2022) Pemerintah Desa seluruh Aceh Timur tidak melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa seperti penyaluran BLT, posyandu dan kegiatan – kegiatan lainnya.
2 .Tidak mengajukan pengajuan Dana Desa tahap ketiga.
Apabila tuntutan (Kepala Desa) dan perangkat desa tidak dipenuhi maka mereka dalam waktu dekat akan menunda segala bentuk administrasi dengan Pemda Aceh Timur.
“Kita malam ini usai bertemu dengan Pemda dan DPRK Aceh Timur memang membuat seluruh perangkat Desa kecewa, dan kami mengambil sikap bersama yang mana poin – poin yang disebutkan diatas tidak dipenuhi maka segala bentuk administrasi akan kami tunda” Tutup Wakil Ketua 1 kepada media ini saat konferensi pers, Jum’at (16/9/2022).
Zainal abidin