Jaga situasi Kamtibmas Sat Samapta Polres Serang tingkatkan pelaksanaan patroli KRYD di wilayah Hukum Polres Serang
Serang – jurnalpolisi.id
Regu Patroli Sat Samapta Polres Serang laksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Desa Nambo Ilir Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Senin, (12/09/2022) pukul 01.00 Wib.
Bripka Defi Fajar (Danru Patroli 906) Sat Samapta Polres Serang mengatakan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap harinya, dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kata Dedi Fajar.
Saat ini team patroli 906 melaksanakan patroli KRYD di Desa Nambo dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan ronda malam agar selalu berhati-hati dan tetap tingkatkan kewaspadaan kata Defi Fajar.
Kasat Samapta Polres Serang Polda Banten AKP Dadang SW mengatakan bahwa kegiatan Patroli yang dilakukan oleh Personel Sat Samapta sudah merupakan tugas rutin yang dilaksanakan, baik siang hari maupun malam hari sampai menjelang subuh.
Lebih lanjut Dadang mengatakan sebelum melaksanakan serah terima piket patroli, jam 06. 00 wib terlebih dahulu melakukan pengaturan arus lalulintas dibeberapa titik macet bersama-sama dengan personel cadangan patroli untuk mengantisipasi keberangkatan karyawan pabrik menuju Kawasan Industri Modern dan anak sekolah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Dadang juga menghimbau kepada masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas kepada Kepolisian terdekat, atau bisa juga menghubungi Call Center Kepolisian di nomor 110, layanan ini bebas pulsa tutupnya. (Humas)