Ilegal Driling Merajalela, PWO Minta Polres Aceh Timur Tindak Tegas.

September 6, 2022

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Berbagai kasus kriminal kejahatan banyak sekali diberantas oleh Kepolisian Aceh Timur hingga tuntas dan diapresiasi oleh berbagai pihak salah satunya adalah Ketua Persatuan Wartawan Online (PWO) Hasbi Abu Bakar, dia menilai Kepolisian Resor Aceh Timur tidak tutup mata terhadap “Crime” Yang ada wilayah hukum mereka.

Namun menurutnya, tempat penampungan minyak tradisional yang berada di Aceh Timur perlu ditindak oleh penegak hukum, pasalnya ilegal Driling begitu merajalela tanpa ada pengawasan ketat yang dapat mengancam jiwa masyarakat setempat.

“Keberhasilan Polres Aceh Timur dalam mengungkap kasus sangat luar biasa, perlu kita acungi jempol untuk itu kita minta penegak hukum untuk menindak tegas pelaku ilegal Driling yang masih berkeliaran di Aceh Timur ini” Kata Hasbi ke media ini, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut, Hasbi menambahkan Sumur minyak tradisional di Aceh Timur beberapa bulan lalu meledak dan menyebabkan satu orang meninggal serta dua lainnya terluka. Kejadian ini hampir tiap tahun terjadi karena lemahnya pengawasan.

Terlebih lagi pada tahun 2018 Sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, meledak menyebabkan 11 orang tewas dan lebih dari 40 orang lainnya terluka.

Dikatannya peristiwa itu terjadi karena pengeboran sumur liar atau illegal drilling yang dilakukan oleh warga. Menurutnya, tindakan itu sangat membahayakan,lebih baik mencegah sebelum kembali terjadinya korban jiwa.

“Kita sangat berharap seluruh unsur yang menangani hal ini tidak menutup mata, sehingga dibutukan upaya-upaya strategis yang berefek guna melegalkan diriling tersebut, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dalam koridor ketentuan peraturan yang berlaku.

zbn86

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *