Gencarkan Patroli Sibulan, Cara Polresta Manado beserta Jajaran Sikat Pemabuk dan Penjual Miras
MANADO – jurnalpolisi.id
Humas Polresta Manado– Guna mencegah peredaran minuman keras (miras) yang dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi memicu terjadinya aksi kriminalitas, Polresta Manado beserta Polsek jajaran gencar melakukan Patroli “Sibulan” (Sikat Pemabuk Jalanan).
Seperti yang dilakukan pada Rabu (07/09/2022) malam. Adapun personel yang melaksanakan Patroli Sibulan terdiri dari, Rayon Polresta Manado, Rayon Polsek jajaran, Rayon Samapta, dan Tim Opsnal.
Patroli malam itu dilaksanakan di jalan Yos Sudarso Manado,di Jembatan Ir Soekarno Manado,di Desa Tombulu Minahasa,di jalan R.Wolter Monginsidi dan jalan Piere Tendean Sario Tumpaan.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait, S.H.,S.I.K mengatakan, Patroli Sibulan ini menunjukkan keseriusan Polresta Manado dan jajaran dalam menuntaskan masalah miras (minuman Keras).
“Karena tidak lain, akibat yang ditimbulkan dari pengaruh miras hanyalah gangguan kamtibmas seperti berbuat onar dan bahkan tindak pidana,” ujarnya.
Lanjut Kapolresta Manado, Patroli Sibulan dilakukan di warung-warung yang disinyalir menjual miras tanpa izin jual.( Sof jpn)