FORAPELU Gandeng LMA 7 SUKU Menggelar Rapat Bersama Tentang Pengangkatan Honorer Daerah K2 Dan Test CPNS Umum Tahun 2021

Bintuni –  jurnalpolisi.id

Rapat Bersama FORAPELU LMA 7 SUKU yang Melibatkan Asisten III Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Ketua LMA 7 Suku, Dandim 1806 Bintuni, Toko Adat 7 Suku, Toko Pemuda 7 Suku itu, Berlangsung di Kantor LMA 7 Suku, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat Kamis 8/9/2022 .

Kata Ketua FORAPELU Anak – Anak Asli 7 Suku, Agustinus Orosomna. Kegiatan Rapat Bersama ini Di Lakukan Untuk rapat dengar Pendapat bersama Masyarakat Adat 7 Suku Dalam rangka pengangkatan Honorer K2 dan Test CPNS Umum Tahun 2021, ia menambakan hasil Rapat tersebut menghasilkan sejumlah butir rekomendasi dan akan di sodorkan ke Pihak Pemerintah Daerah untuk di tindak lanjuti. Ketus Agus.

Berikut Butir – Butir rekomdasi hasil Rapat Bersama Forum Anak – Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni.

Rekomendase NO.5/REKOM/FORAPELO/2022

1. Pengangkatan honorer dilingkup PEMDA Teluk Bintuni harus 100% OAP dan diutamakan anak
anak asli 7 Suku sesuai kouta yang ada.

2. Sisa K2 yang masi ada pada masing-masing SKPD harus di angkat menjadi PNS.

3. Formasi umum testing CPNS yang akan di lakukan atau dilaksanakan lingkup PEMDA Teluk Bintuni, harus memperhatikan anak asti 7 Suku 80% Papua lain 10% dan Non Papua 10%

4. Semua pengangkatan honorer menjadi PNS, tidak lagi masuk P3K, seperti yang di lakukan di PEMDA Provinsi Papua Barat.

5. Panitia perekrutan formasi umum yang akan datang perlu melibatkan LMA 7 Suku dan Anggota FORAPELO, dalam struktur kepanitian.

6. Setiap pesrta testing formasi umum/Honorer wajib memiliki rekomendasi dari Ketua LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.

Selain itu Agus Menegaskan, Setiap OPD harus berhati – hati dalam merekomendasikan setiap Honorer P3K seperti saat ini, Pihaknya menduga sering terjadi kejanggalan dalam perekrutan honorer daerah dan ini bukan masyarakat Asli 7 suku dan Nusantara yang sudah tinggal puluhan tahun di Bintuni.

Ia berjanji jika kedapatan terjadi temuan tentang orang luar daerah yang baru datang dan bekerja sebagai honor daerah, pihaknya tidak segan melakukan upaya hukum. Tutup Agus.

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *