Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Realisasi Anggaran 2022.

Agam Sumbar  –  jurnalpolisi.id

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Sumatera Barat, gelar rapat evaluasi untuk percepatan realisasi Anggaran 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam,Drs. Isra, M.Pd bertempat di ruang rapat Kepala Dinas, Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam pada hari Rabu(14/9/2022).

Dimana rapat ini dihadiri oleh Sekretaris, semua Kabid dan Pejabat Fungsional. Drs. Isra, M.Pd yang sekaligus sebagai Kepala Dinas mengatakan bahwa, tujuan digelarnya rapat tersebut untuk memonitor seluruh kegiatan pembangunan fisik yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam tahun 2022.

Sehingga segala permasalahan yang terdapat dilapangan bisa segera diselesaikan dan dicarikan jalan keluarnya agar selesai dengan target yang telah ditetapkan.

Kami meminta semua PPK dan pelaksana beserta PPTK berkomitmen menyelesaikan seluruh pekerjaan tepat waktu dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan,tegasnya.

Bahwa setiap pekerjaan dipaparkan oleh masing-masing Kepala Bidang, seperti Bidang SD dipaparkan oleh REZAFRI BADRI, M.Pd, Bidang SMP dipaparkan oleh ALFIANDRI, M.Pd, Bidang Kebudayaan oleh JUPRI, M.Pd. Bidang Ketenagaan dipaparkan oleh ASLIM, M.Pd dan Bidang PAUD disampaikan oleh ENI SYOFNIDEL, S.Pd.

Pada masing-masing pemapar menjelaskan setiap paket pekerjaan beserta progres dilapangan kemudian dilakukan diskusi dan pembahasan, mengenai kendala yang dihadapi dan kesiapan menyelesaikan pekerjaan sesuai target.

Berdasarkan paparan dari para Kabid dapat disimpulkan bahwa secara umum kegiatan pembangunan fisik telah berjalan sesuai yg direncanakan, namun ada beberapa paket pekerjaan yg perlu percepatan dan pengawasannya ditingkatkan.

Selanjutnya PPK diminta menegur para rekanan yg diaanggap tidak bekerja secara profesional termasuk consultan pengawas yg tidak melaksanakan tugas secara profesional dan disiplin yg tinggi.

Sebagai tidak lanjut dari rapat tersebut akan dilaksanakan rapat evaluasi lanjutan dengan pihak ketiga/rekanan /Kontraktor dan konsultan Pengawas dalam rangka percepatan pekerjaan. Rapat evaluasi tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 15 september 2022 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, ujarnya( Syafrianto Kabiro Kab. Agam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *