Di SMAN 2 Kahayan Tengah, Humas Polda Kalteng Sampaikan Setop HPPUS dan Setop Kekerasan Terhadap Anak

September 21, 2022

Kalteng –  jurnalpolisi.id

Tak hanya di Kota Palangka Raya, Bidang humas Polda Kalteng juga menyampaikan sosialisasi bijak bermedia sosial dan kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan yang ada di wilayah Kab. Pulang Pisau, Kalteng.

Seperti saat ini, Humas Polda Kalteng menggelar sosialisasi di hadapan ratusan pelajar SMAN 2 Kahayan Tengah yang terletak di Jalan Lamiang Desa Bukit Rawi Kec. Kahayan Tengah Kab. Pulang Pisau, Rabu (21/9/2022).pagi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi bijak bermedsos dan kekerasan terhadap anak, baik di Kota Palangka Raya maupun di luar Kota Palangka Raya.

“Kami secara masiv melaksanakan sosialisasi ini ke lembaga pendidikan dan komunitas masyarakat lainnya, guna memberikan pemahaman dan edukasi terkait bijak bermedia sosial dan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Materi yang disampaikan yaitu Setop HPPUS (Hoaks, pornografi, perjudian, ujaran kebencian dan menyinggung SARA, serta setop melakukan kekerasan seksual kepada anak.

Seluruh pelajar sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalteng karena sudah menyambangi SMAN 2 Kahayan Tengah yang jaraknya cukup jauh dari Kota Palangka Raya.

Eko mengajak kepada seluruh pelajar agar tidak asal menyebarkan informasi, apalagi belum jelas kebenarannya. Hal ini untuk menghindari adanya penyebaran berita hoaks atau berita bohong.

“Jika ada yang menjadi korban kekerasan seksual maupun kekerasan fisik, jangan takut untuk melaporkan, karena kalau takut melaporkan maka pelakunya akan semakin menjadi-jadi,” tutupnya.(Ap.86).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *