Bupati Banyumas Resmikan 18 RTLH di Desa Panembangan
September 6, 2022
Banyumas – jurnalpolisi.id
Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein didampingi ketua penggerak PKK Kabupaten Banyumas Ny Erna Husein meresmikan program pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pada 3 simbolis rumah dari total 18 rumah yang mendapatkan bantuan di Desa Panembangan, Selasa (6/9/2022).
Dalam sambutannya, Achmad Husein menjelaskan bahwasannya program ini merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mewujudkan dan mengupayakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banyumas untuk rumah layak huni.
‘’Harapannya, dengan bantuan ini masyarakat menjadi lebih nyaman di rumah dan semoga keberlanjutan program ini akan mengentaskan RTLH di Kabupaten Banyumas dan memang rumah yang benar-benar layak untuk ditindaklanjuti yang mendapatkan bantuin ini,’’ terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinperkim Dedi Nur Hasan menjelaskan kegiatan perbaikan RTLH Kabupaten pada tahun anggaran 2022 sejumlah 1.195 unit dengan total anggaran Rp 18.873.000.000
‘’Dan kegiatan bantuan sosial RTLH APBD Kabupaten Banyumas sebanyak 196 unit yang tersebar di 25 desa dan 14 kecematan dengan total anggaran Rp 2.940.000.000 sudah selesai dengan baik. Dan jika dilihat dari data tahun 2016-2022 penangan rumah tidak layak huni mencapai total 19.106 unit,’’ ucapnya.
Salah satu warga Desa Panembangan yang mendapatkan bantuan RTLH, Ihlam mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan adanya program ini.
‘’Alhamdulillah karena ada yang mengajukan rumah saya, sekarang rumah saya sudah bagus. Tidak seperti dulu lagi,’’ ucapnya.
( Arif JPN )