BNN Kabupaten Tanggamus Geledah Kamar Lapas Kota,agung
Tanggamus– jurnalpolisi.id
menjadi hari penting sekaligus padatnya kegiatan bagi Lapas Kelas IIB Kotaagung. Pasalnya, Lapas Kelas IIB Kotaagung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus kembali jalin kerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU).
Sebelum penandatanganan MoU berlangsung, kegiatan diawali dengan Apel bersama jajaran Lapas Kotaagung, Rutan Kotaagung, dan BNNK Tanggamus di Aula Besar Lapas Kotaagung pada pukul 09.00 WIB.
Dalam amanatnya Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman selaku pembina Apel mengatakan bahwa acara penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kotaagung mendukung penuh pemberantasan narkoba dan program (P4GN) BNNK Tanggamus di lingkungan Lapas.
“Sebagai bukti komitmen, sebelum penandatanganan MoU, mari kita lakukan razia kamar hunian setelah Apel ini. Lakukan dengan sikap humanis dan geledah barang-barang yang ada”, tuturnya.
Untuk kamar hunian yang digeledah, pihak BNN dipersilakan untuk memilih kamar yang akan digeledah oleh Kalapas Kotaagung. Adapun kamar yang digeledah antara lain kamar A3, B5, C3, D1 (Blok Wanita), D3, D4, D5, E1,E2,E3,E4,E5,F1,F2,F3,F4, dan F5.
Kemudian, setelah penggeledahan, para tim penggeledahan kembali ke Aula untuk melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang .
Penandatanganan ini dimulai dari Kalapas Kotaagung, dan Karutan Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh; lalu Kepala BNNK Tanggamus, AKBP Abdul Haris Winsulangi dan terakhir Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi yang menjadi saksi langsung penandatanganan ini.
Farid mengatakan dalam sambutannya, “Sudah kita lihat bersama saat penggeledahan tadi, tidak ada barang terlarang narkoba dan alat komunikasi. Kita dengar juga dari para WBP bahwa selama di Lapas Kotaagung tidak pernah ada pungutan liar (pungli) dari Petugas.”
Kepala BNNK Tanggamus juga saat sambutan menyatakan apresiasi kepada Lapas Kotaagung karena bebas dari peredaran narkoba dilihat dari hasil temuan penggeledahan hari ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kalapas dan jajaran Lapas Kotaagung sudah kembali melibatkan Kami dalam razia kamar hunian ini. Sebelumnya juga, kami telah sering dilibatkan dalam tes urine WBP dan razia kamar hunian seperti pada hari ini, baik insidentil maupun terencana, dan saya nyatakan Lapas Kotaagung steril dari peredaran Narkoba. Semoga tujuan Lapas BERSINAR (Bersih dari Narkoba) yang merupakan program P4GN BNNK Tanggamus terus terwujud melalui MoU yang telah dibuat bersama pada hari ini.”, tutup Abdul Haris.
Terakhir, acara ditutup dengan pemusnahan barang-barang sitaan hasil penggeledahan yang telah dikumpulkan sebelumnya, seperti pisau cukur, botol parfum, sendok stainlis, korek api dan sebagainya. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar langsung secara simbolis oleh Kalapas Kotaagung disaksikan oleh Kepala BNNK Tanggamus dan Kadivpas Lampung.
(Helmi)