Berikan rasa aman, Anggota Sat Samapta Polres Serang kawal pengisian mesin ATM

Serang – jurnalpolisi.id

Anggota Sat Samapta Polres Serang Bripda Dede Firmansyah kawan pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI. Minggu, 18/09/2022).

Kasat Samapta Polres Serang Polda Banten mengatakan bahwa pengawalan ini adalah bentuk layanan Kepolisian yang diberikan kepada siapapun yang membutuhkan pelayanan pengawalan baik itu iInstansi Pemerintah, Swasta maupun masyarakat umum kata Dadang.

Dalam melaksanakan tugas pengawalan, terutama pengawalan yang berisiko tinggi, Anggota Polri selalu dilengkapi dengan Bodyfest sebagai pelindung tubuh dan Senjata Api sebagai alat pengamanan seperti contoh pengalan pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI ini.

Lebih lanjut Dadang mengatakan jika masyarakat umum membutuhkan pelayanan pengawalan dari Kepolisian dapat menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga melalui sambung telfon yaitu di nomor *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa.

Silahkan bagi masyarakat siapapun yang membutuhkan pelayanan pengawalan, atau dalam situasi kondisi darurat, atau merasa terancam jiwanya dan membutuhkan bantuan dari pada Kepolisian, dapat menghubungi nomor layanan tersebut diatas tutupnya. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *