Berhasil Amankan 30 Tersangka, Polres Lampung Tengah Gelar Konferensi Pers

September 23, 2022

Lampung Tengah-  jurnalpolisi.id

Polres Lampung Tengah menggelar Konferensi Pers hasil ungkap kasus selama dua minggu terakhir yang berhasil mengamankan 30 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana. Kamis (22/9/22).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH.,MH dan Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K.

Dalam rillisnya,Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, selama dua pekan terakhir, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah dan Sat Res Narkoba serta Polsek jajaran berhasil mengamankan 30 orang pelaku berikut barang bukti.

Untuk Sat Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan 15 pelaku dari perkara yang ditangani yaitu 1 kasus tindak pidana pembunuhan, 5 kasus C3 (curat,curas,curanmor), 1 kasus penggelapan, 1 kasus perjudian, 1 kasus pengeroyokan dan 2 kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,’’jelasnya.

Kemudian untuk Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan 15 pelaku perkara jaringan pengedar sabu-sabu dengan rincian 4 orang pengedar, 10 orang pengguna dan 1 orang kurir. Dimana dari tersangka ini,ada juga yang sudah menjadi residivis dalam perkara lain yakni perkara pencurian dengan kekerasan (curas),’’tambahnya.

‘’Jadi total keseluruhan, jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung berhasil mengamankan 30 orang tersangka selama dua minggu terakhir,’’kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan dalam pengungkapan kasus ini mengalami peningkatan dan upaya-upaya telah dilakukan oleh Polres Lampung Lampung Tengah dan jajaran dengan melakukan pemetaan terhadap jaringan pelaku Kriminalitas maupun jaringan penyalahgunaan Narkoba.

Selain itu, fungsi Preemtif dan Preventif juga kami kedepankan yaitu dengan melakukan upaya pencegahan seperti patroli rutin pada jam atau tempat rawan terjadinya tindak pidana.

Kemudian melakukan himbauan dan penyuluhan serta upaya yang paling akhir yakni Represif menegakkan hukum dengan menangkap para pelaku kejahatan,”ungkapnya.

Kapolres menegaskan “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah dan kami berkomitmen akan memberantas para pelaku kejahatan maupun pengedaran Narkoba khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’demikian tegasnya. (Jaini )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *