BBM Bercampur Air, Polresta Banyuwangi Periksa Tiga Orang Pegawai SPBU
BANYUWANGI – jurnalpolisi.id
Polresta Banyuwangi memeriksa tiga orang pegawai SPBU 54.684.31 alamat Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kamis (1/9/2022). Tiga orang tersebut diantaranya satu orang pengawas SPBU dan dua orang operator SPBU.
Mereka adalah LS, LM dan TT. Mereka diperiksa atas adanya peristiwa BBM jenis Pertalite yang bercampur dengan air, sehingga mengakibatkan puluhan kendaraan mengalami kemacetan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Moch. Agus Winarno mengatakan, dari hasil penyelidikan aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi akhirnya memeriksa tiga orang. Ketiganya menjadi saksi adanya peristiwa BBM berisi air.
“Tiga orang diantaranya dua operator dan satu pengawas ini diperiksa sebagai saksi, untuk mengetahui peristiwa dugaan BBM bercampur air,” katanya kepada awak media, saat dijumpai di kantornya pada Jumat pagi (02/09/2022).
Iptu Agus mengatakan, bahwa BBM yang bercampur dengan air tersebut merupakan BBM jenis Pertalite. Akibatnya ada beberapa kendaraan roda dua dan empat mengalami macet.
“Ternyata di dalam tangki kendaraan yang macet, begitu disedot BBM jenis pertalite bercampur dengan air,” cetusnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, SPBU tersebut telah melayani 700 liter BBM jenis Pertalite ke sejumlah pengendara. Pengisian tersebut, terhitung sejak pukul 18.00 hingga pukul 19.00.
“Setidaknya ada dua kendaraan roda empat dan 18 kendaraan roda dua yang telah melapor jika menjadi korban BBM bercampur air,” ungkapnya.
Iptu Agus menambahkan, bahwa selain melakukan penghentian sementara atas penjualan BBM jenis pertalite, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap karyawan SPBU. Polisi juga memasang police line di sekitar lokasi.
“Sudah diberi garis polisi terhadap tangki BMM khusus Pertalite yang ada di SPBU,” tegasnya.
( Tim JPN )