Arahan Gubernur Akmil Kepada Anggota Persit KCK PCBS Akmil
Magelang – jurnalpolisi.id
Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P., M.M. memberikan pengarahan kepada Anggota Persit Kartika Chandra Kirana PCBS Akademi Militer yang bertempat di Gedung Moch. Lily Rochli Akademi Militer Magelang, Jum’at (16/09/2022).
Dalam arahannya Gubernur Akademi Militer menguraikan,”wanita yang menikah dengan anggota TNI secara otomatis juga tergabung dalam organisasi Istri Anggota TNI dengan demikian, istri TNI diharapkan mampu memberikan dukungan terhadap tugas suaminya sebagai abdi negara”.
Beliau juga menegaskan,”Anggota Persit Kartika Chandra Kirana PCBS Akademi Militer harus dapat membantu membentuk dan meningkatkan ketahanan mental dan fisik, kesejahteraan material dan spritural prajurit melalui keluarga dan juga. membantu dalam membina dan memelihara kesejahteraan moril prajurit keluarganya melalui kegiatan bin seksi organisasi, bin seksi ekonomi, bin seksi kebudayaan dan seksi sosial”.
Dalam pesannya untuk menjalankan peran sebagai anggota persit dan ibu rumah tangga selain mendukung tugas pokok suami, persit tetap harus menjalankan organisasinya sebagai anggota namun tidak lupa dengan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga, Tetap mengutamakan pembinaan dan pendidikan keluarga bagi putra putri keluarga prajurit sebagai generasi penerus kepemimpinan masa depan bangsa.
Jalani tugas pokok dan tanggung jawab persit dengan enjoy dan ikhlas. tidak tumpang tindih dalam nenjalankan hak dan kewajiban seorang persit sehingga timbul rasa tanggung jawab dan rasa memiliki organisasi persit itu sendiri, tetap perhatikan penggunaan atribut atau keseragaman persit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila menggunakan atribut tidak sesuai dengan ketentuan organisasi dapat berpengaruh terhadap citra serta mengurangi kewibawaan organisasi itu sendiri
Beliau juga mengajak hendaknya kita saling mengenal satu sama lain agar tercipta lingkungan organisasi yang nyaman serta saling memperkuat tali silaturahmi keluarga besar TNI AD.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Akadami Militer juga mengajak agar,“Bijak Dalam Bermedsos,” kita menyadari bahwa dalam menerima informasi yang ada, kita harus bijak, maka dalam bermedia sosial agar tidak merugikan keluarga dan diri sendiri. jangan sampai akibat ketidakbijaksanaan bermedsos, kita terjerat sanksi hukum pidana UU IT.
Persit harus juga mempedomani kata kata bijak “BERKAT” yaitu Bersih, Elok, Rasa, Kasih, Adil Dan Takut Akan Tuhan yang maknanya :
Bersih, Setiap berpenampilan, hendaknya Persit tetap memperhatikan faktor kebersihan. bukan hanya kebersihan dalam penampilan saja, tetapi bersih hati, bersih jiwa dan bersih pikiran. Dengan hati yang bersih akan membuat hidup lebih bahagia, dengan jiwa dan pikiran yang bersih maka akan menciptakan rasa optimis dan menebarkan senyum dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai persit.
Keelokan bahasa diwujudkan dengan etika berbahasa yang baik dan sopan sedangkan keelokan budi diwujudkan dengan budi pekerti seorang persit sehingga timbulkan rasa empati, simpati, dan peduli terhadap sesama pengurus, anggota persit dan lingkungannya. Hal ini agar terciptanya hubungan harmonis baik dalam organisasi maupun lingkungan.
Juga timbulkan rasa kasih dan saling mengasihi. kasih terhadap suami, anak, pengurus, anggota dan lingkungannya, hal ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang harmonis. Timbulkan rasa adil dalam menjalankan tugas pokok seorang persit dan tanggung jawab sebagai seorang istri dan ibu rumah tangga di dalam keluarga
Dalam menjalankan tugas pokok, seorang persit dituntut untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta senantiasa menjaga kehormatan diri, keluarga dan citra warga Persit Kartika Chandra Kirana.
Kegitan ini dihadiri oleh para Perwira Tinggi Akademi Militer, Pengurus dan Anggota Persit KCK PCBS Akademi Militer. ( Arif JPN ) Sumber : Penhumas Akmil.