Antisipasi Penyakit Masyarakat, Polsek Purwokerto Barat Banyumas Razia Miras
Banyumas – jurnalpolisi.id
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Purwokerto Barat Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sasaran Miras di warung/toko masuk wilayah Purwokerto Barat Kab. Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Purwokerto Barat AKP R Gunung Krido W, SH, menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
“Kegiatan ini kami lakukan juga karena banyak laporan dari masyarakat, terkait adanya penjualan miras di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat,” ungkap Kapolsek, Rabu (31/8/2022).
Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta adanya penyakit masyarakat yang bermula dari minuman keras.
“Dari pelaksanaan razia kami mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek yang berada di wilayah kelurahan Rejasari Purwokerto Barat seperti anggur merah, anggur putih, anggur hitam dan ciu,” tambah Kapolsek.
(Arif JPN)