Anggota Kodim 0825 Berikan Pelatihan Master Of Ceremony Kepada Mahasiswi Uniba
September 26, 2022
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Anggota Kodim 0825 Sertu Abdul Fattah dan Sertu (K) Dewi Rosi Berikan Pelatihan Master Of Ceremony Kepada Mahasiswi Uniba yang bertempat di lounge 711 Makodim 0825 jalan RA Kartini No 2 Kepatihan Kebupaten Banyuwangi. (26-09-2022)
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sertu Abdul Fatah, Sertu (K) Dewi Rosi Pratiwi, Bapak Wageyono,S.Pd, M.Hum Dosen Prodi Bahasa Inggris, Reggina Rismayani, Mutiara Ningsih Kurnia Dewi, Ni Wayan Fiana Anjani Putri dan Fitria Ningsih
Sertu (K) Rosi menyampaikan,” Pembawa acara atau pranatacara adalah orang yang bertugas sebagai tuan rumah sekaligus pemimpin acara dalam panggung pertunjukan, hiburan, pernikahan, dan acara-acara sejenis. Pembawa acara membawakan narasi atau informasi dalam suatu acara atau kegiatan, ataupun dalam acara televisi, radio dan film,”ujarnya
“Perbedaannya yakni Pembawa acara membawakan acara resmi seperti upacara. Sementara MC membawakan acara tidak resmi seperti acara hiburan. Hal-hal yg harus diperhatikan pembawa acara yaitu mengetahui sifat acaranya resmi, semi resmi atau tidak resmi, mengetahui pengetahuan yang cukup tentang acara yang di pandunya, menyiapkan acara yang ingin dibawakan, mempunyai kemampuan berbahasa yang baik dan benar dan mempunyai persiapan diri secara mental,”pungkasnya
Sertu Fatah menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada
Mahasiswi Uniba bagaimana membawakan acara dengan baik serta memahami dasar-dasar MC yang baik dan efektif, menguasai teknik atau keterampilan dasar public speaking. Peserta tampil percaya diri dan piawai dalam menjalankan tugas seorang MC. Peserta menguasa teknik berbicara di depan audience dalam event formal maupun non formal,”tuturnya
singgih