2 Balita Meninggal Dunia di Dalam Kamar Korban Amukan si Jago Merah.
September 24, 2022
Pati, jurnalpolisi.id
24 September 2022 sekira pukul 07.00 WIB terjadi Kebakaran di Kamar Rumah Kontrakan milik Sutono ( 32 tahun ), Karyawan Swasta, Dukuh Jambean Desa Sidokerto RT 02 RW 02 Kecamatan Pati Kabupaten Pati.
Rumah dikontrak / dihuni oleh David Jaya Tensoka ( 31 th ) bersama istrinya Siti Nurhana ( 25 th ) dan ke tiga anaknya.
Perkara sudah dilaporkan ke pihak berwajib ,berdasarkan keterangan Kapolres Pati melalui Kasi Humas Respati AKP Pujiati, S.Sos, kronologi Pada hari tanggal dan jam tersebut di atas telah terjadi Kebakaran Kamar pada rumah Kontrakan yang berada di Dk. Jambean RT. 02 RW. 02 Kec. Pati Kab. Pati, saat itu saksi 1 (Lulus Samudro),melihat kobaran api pada rumah korban dan meminta tolong saksi 2 (Teguh Priyono ) dan warga sekitar untuk memadamkan kobaran api.
Api dapat dipadamkan sekitar pkl 07.20 Wib, setelah durasi waktu kebakaran sekitar 15-20 menit, setelah api benar-benar padam warga baru mengetahui jika kedua anak korban yang masih balita masih berada didalam kamar rumah kontrakan yang terkunci di dalam kamar.
Pada saat kejadian orang tua tidak berada di rumah orang tua laki-laki (Bapak) bekerja di Pabrik Kertas di Kabupaten Kudus sementara (Ibu) baru mengantar anak sekolah di SD Sidokerto 03 dan belanja ke Pasar Puri Baru.
Diduga asal api berasal dari obat nyamuk bakar pada kamar korban yang membakar kasur yang terbuat dari kapas (kapuk), dengan adanya korban meninggal dunia oleh saksi 2 (dua) menghubungi pihak Kepolisian.
( AT )