Yaman Hermawan Ketua DPC Bamus Maskot Karang Tengah Minta Pemerintah Tindak Tegas Marak Prostitusi Online Melalui Michat
Agustus 3, 2022
Kota Tangerang – jurnalpolisi.id
Maraknya pekerja seks komersil (PSK) di aplikasi online khususnya di aplikasi Michat di Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, beberapa bulan belakangan sangat meresahkan masyarakat.
Kali ini, DPC Bamus Maskot, Ketua Yaman menegaskan, tidak ada tempat bagi para pelaku PSK di Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang.
“Demi menjaga marwah Kota Tangerang di tengah hantaman modernisasi, pemerintah harus tegas terhadap prostitusi khususnya yang memasarkan diri di media sosial dan di aplikasi online. Para pelaku yang ditemukan terlibat harus ditegaskan, hukum sosial,” tegas Yaman Hermawan yang juga selaku Ketua RW 05 Kelurahan Karang Mulya pada saat wawancara dengan awak media di Lesehan Lubuk Sago Jl. Raden Saleh No.105, RT.001/RW.5, Karang Mulya, Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Selasa (2/8/2022).
Jangan sampai Karang Tengah kita di kotorin dengan aktifitas kotor tersebut, Peraturan Daerah (Perda) yang juga sudah di tetapkan harus diberlakukan semesti fungsi yang sudah ditetapkan.
“Jika sesuai dengan hukum yang ada, para pelaku prostitusi itu dihukum dengan sosial, jika masih melanggar akan kita usir dari Karang Tengah” ucap Yaman.
Prostitusi online yang banyak ditemukan, itu lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya, dikarenakan, banyak para pekerja seks memasarkan diri mereka di aplikasi tersebut, dengan tarif bervariasi, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
“Ini harus ditegaskan dan di rembukan antara pemerintah, parah tokoh agama ulama dan warga masyarakat agar generasi muda di Karang Tengah terhindar dari perbuatan maksiat, dan jangan sampai maksiat terus tersebar di Kota Tangerang” tegasnya.
Diketahui, dari informasi yang didapatkan, para PSK banyak memasarkan diri melalui aplikasi michat dan melakukan perbuatan aktifitas seks tersebut di hotel-hotel, kontrakan dan kos-kosan yang telah ditentukan para PSK.
Dalam hal ini, DPC Bamus Maskot Kota Tangerang, perlunya dorongan dari pemerintah untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum yang serius, agar dapat memberi efek jera kepada para pelaku pekerja seks.(Ismail Marjuki JPN).