Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Tulungagung Luncurkan Program PAK SICOMO dan SERASI
Agustus 23, 2022
Tulungagung – jurnalpolisi.id
Polres Tulungagung terus melakukan inovasi, salah satunya yakni dengan melaunching PAK SICOMO dan SERASI yang merupakan salah satu tindak lanjut dari program prioritas Kapolri.
Launching yang dilaksanakan di salah satu Hall Hotel di Tulungagung tersebut dihadiri oleh Forkopimda Tulungagung, Kadinkes, Direktur RSUD dr Iskak, Kacabdin wilayah Tulungagung, Kepala Perwakilan Jasa Raharja, Kepala BPJS Tulungagung, Wakapolres Tulungagung serta PJU, Perwira Polres Tulungagung.
Dalam sambutannya, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, mengatakan, program prioritas Kapolri (Presisi) bertujuan menata kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0, perubahan teknologi kepolisian modern, peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid – 19, serta pemulihan ekonomi nasional.
Sehingga untuk mensukseskan program pembangunan tersebut, Kapolri menuangkan dalam 16 program prioritas Kapolri.
“Yang salah satunya adalah program peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, dimana perlu dibangun kerjasama yang erat dengan berbagai pihak terkait, dengan sasaran membangun kemampuan pelayanan publik yang unggul dan dipercaya masyarakat agar benar – benar hadir ditengah masyarakat,” ucap Kapolres
Dikatakannya, kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa dijalan yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain, yang mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda. Sedangkan, di Jawa Timur kejadian laka lantas pada tahun 2022 terdapat 18.013 kejadian, dengan perincian 3.234 meninggal dunia, 263 luka berat, 22.872 luka ringan dan kerugian materiil sebanyak Rp 21.856.400.000,-.
Sedangkan untuk wilayah hukum Polres Tulungagung selama tahun 2022 sampai dengan saat ini terdapat 672 kejadian lakalantas, dengan rincian 76 orang meninggal dunia (MD), 2 orang luka berat, dan 1.227 orang mengalami luka ringan dengan kerugian materiil mencapai Rp 744.900.000,- .
“Dengan angka kejadian lantas lantas di Tulungagung tersebut, tentunya menjadikan keprihatinan bagi kita semua. Maka melalui Satlantas, kita melakukan berbagai upaya, namun tetap harus didukung dengan upaya ataupun inovasi lainnya yang secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, AKBP Eko Hartanto menjelaskan, Polres Tulungagung membuat inovasi di bidang pelayanan publik tentang penanganan kecelakaan lalu lintas melalui “Penyelesaian Perkara One Day Service” atau (SERASI), dalam hal ini perkara laka lantas dapat diselesaikan dalam waktu 1 X 24 jam berdasarkan pada Perpol nomor 8 Tahun 201 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restoratif dan Perkap no 13 Tahun 2015 tentang tata cara penanganan laka lantas serta inovasi dalam bidang Pelayanan SIM Coaching Clinic Mobile atau PAK SICOMO yang merupakan bentuk pengembangan dari inovasi E-Book ujian teori yang dilaunching oleh Dirlantas Polda Jatim.
“Inovasi ini bertujuan untuk memberi bimbingan singkat dalam bentuk pelatihan atau sesi perorangan yang ditujukan untuk penguasaan pengetahuan dan kecakapan perorangan dalam melakukan ujian praktek SIM. Dan Insyaallah inovasi ini bisa langsung dirasakan oleh masyarakat khususnya korban laka lantas dan pemohon SIM,” jelasnya.
Untuk itu, Kapolres juga meminta dukungan dari semua pihak agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Selain itu, Kapolres juga mengatakan, Polres Tulungagung selaku pengemban fungsi Kepolisian di tingkat Kabupaten mengusung Jargon SELARAS yaitu Sinergi, Empati, Lugas, Adaptif, Responsif, Amanah, dan Solutif, polisi harus bekerja sama berkolaborasi dengan Stakeholder di Tulungagung untuk bisa memberikan Win – Win Solusi terhadap permasalahan di masyarakat termasuk mediasi serta Restoratif Justice.
“Secara tidak langsung program PAK SICOMO dan SERASI ini juga merupakan wujud jargon kami SELARAS, sebab dapat memberikan pengalaman dalam uji praktek SIM dan membantu kecepatan dalam penanganan perkara Laka Lantas. Sekali lagi dengan program yang kami launching ini semoga membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung,” tutupnya.
(Tim JPN)