Tekab 308 Polres Tanggamus Grebek Diduga Lapak Adu Ayam Di Pugung
Tanggamus– jurnalpolisi.id
Genderang perang terhadap segala jenis perjudian di wilayah hukum Polres Tanggamus terus ditingkatkan oleh Tekab 308 Polres Tanggamus dengan melakukan aksi nyata di lapangan.
Berbekal informasi masyarakat dan penyelidikan, Tekab 308 yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H telah mendatangi Dusun Tanjung Ridu Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung.
Di lokasi tersebut, Tekab 308 Polres Tanggamus menemukan lokasi diduga arena sabung ayam tanpa aktifitas. Sehingga dengan didampingi oleh tokoh masyarakat setempat melakukan pembongkaran arena tersebut.
Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, mengungkapkan, sebagai tindak lanjut arahan pimpinan, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan informasi terkait perjudian dalam bentuk apapun.
“Kemarin sore, Jumat (19/8/2022) pukul 17.00 WIB. Tekab 308 Polres Tanggamus mendatangi TKP dugaan arena judi sabung ayam. Tidak ada aktifitas disana, namun arena langsung kami bersihkan dengan disaksikan tokoh setempat,” ungkap Iptu Hendra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Sabtu (20/8/2022).
Sambungnya, dalam penggerebekan tersebut di lokasi juga diamankan, 2 ekor ayam, 2 korsi plastik, terpal warna biru dan kurungan ayam.
“Dua ekor ayam yang tidak ketahui pemiliknya diamankan ke Polres Tanggamus. Untuk barang bukti lainnya dimusnahkan di tempat,” ujarnya.
Kasat menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan perjudian di tempat lainnya. Dan berharap kedepan di wilayah hukum Polres Tanggamus tidak ada lagi perjudian.
“Tekab 308 Polres Tanggamus akan terus melakukan pengungkapan dan pencegahan tindak pidana perjudian dalam bentuk apapun,” tandasnya.
(Helmi)