Tak Main-main, Ketum FRN  Perintahkan Seluruh Media, Ungkap Judi Online Untuk Membantu PolrI

JAKARTA –  jurnalpolisi.id

Menindaklanjuti Intruksi Kapolri Listyo Sigit memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang dikenal sebagai dengan kode 303.

Perintah itu disampaikan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto .

Meinyikapi  Intruksi dari Kapolri untuk sikat habis segala Bentuk Perjudian Tersebut, Ketum Agus Flores ( FRN) Memerintahkan kepada Seluruh media khusunya yang tergabung di Fast Respon Nusantara agar ungkap segala bentuk perjudian yang ada di wilayahnya.

Ketum FRN tersebut menegaskan, kegiatan dan aktivitas yang berkaitan dengan judi merupakan hal yang dilarang oleh agama, dan juga dilarang sama aturan hukum yang berlaku.

Seperti yang kita ketahui bersama rekan-rekan bahwa saat ini sebagian masyarakat Indonesia menganggap bahwa oknum polri yang back up segala bentuk perjudian di Indonesia ini, karena itu demi menjaga presisi kapolri terhadap perjudian, Fast Respon Nunsatara harus hadir sebagai counter opinion polri, harus membantu kinerja polri dalam mengungkap perjudian agar masyarakat Indonesia tau bahwa polri tidak mentolerir segala bentuk perjudian.

“Kita tegaskan kepada media yang tergabung di FRN wajib membantu kinerja polri dalam mengungkap segala bentuk perjudian di wilayahnya”, ungkapnya

“karena saat ini lagi viral bahwa polri yang selama ini back up judi, maka dari itu mari kita bersama memperbaiki citra polri kepada publik dan agar polri semakin di cintai publik”, tandasnya

Agus Flores Ketum FRN berharap, kerjasama seluruh pihak dalam memberantas praktik judi di wilayahnya. Selain itu, peran serta rekan-rekan media untuk menyuarakan dan mempublikasikan bahwa kita siap menyatakan perang terhadap segala bentuk perjudian di Indonesia yang kita cintai ini.

“Saya pun akan melaporkan langsung ke Bareskrim mabes polri apabila ada oknum atau anggota yang terlibat membekingi perjudian. Saya tidak akan mentolerir meskipun itu anggota polri”, kata ketum FRN menegaskan.

Pemberantasan segala bentuk perjudian baik online maupun konvensional merupakan atensi Kapolda di setiap masing-masing daerahnya. ( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *