SMP Muhammadiyah 11 Surabaya Meremehkan Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur, Keluarga Korban Tak Terima dan Melapor Ke Polres Pel. Tanjung Perak

Agustus 20, 2022

Surabaya – jurnalpolisi.id

Oknum guru cabul ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tetapi lembaga Muhammadiyah 11 tidak tersentuh. (19/8/2021)

Kejadian kasus cabul ini dilakukan oleh oknum guru SMP Muhammadiyah 11 Surabaya yang di ketahui namanya yaitu Riky. Pelaku yang sudah ditahan di Polres Pel. Tanjung Perak Surabaya beberapa hari yang lalu.
Dari adanya kasus tersebut, mulailah ada suatu kejanggalan dimana pihak dari lembaga Muhammadiah 11 Surabaya tidak tersentuh dengan adanya kasus ini. namun, terbukti pihak sekolah santai dalam menyikapi adanya kasus ini.

Dari kasus ini, pihak Polres pun menduga ada suatu permainan oleh pihak lembaga dimana namanya penegakan hukum yang profesional seharusnya bisa lebih serius dalam menangani kasus ini. Karena kejadian disekolah yang dilakukan oknum guru seni ini lembaga Muhammadiyah harus bisa bertanggung jawab atas kejadian ini.

Keluarga korban berharap, pihak Polres Pel. Tanjung Perak harus lebih serius dalam menangani kasus ini, serta wartawan dari media www.jurnalpolisi.id akan terus mendampingi dalam kasus ini sampai ada putusan dari Pengadilan.

(Sofyan/Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *