Sekda Batanghari Melantik Pejabat Kades Sungai Ruan Ilir
Batanghari – jurnalpolisi.id
Mewakili Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA), Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muhammad Azan pada Selasa (26/07/2022) melantik dan mengambil sumpah Jabatan Syaripudin sebagai Penjabat Kepala Desa Sungai Ruan Ilir, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Acara Pelantikan yang diselenggarakan di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari tersebut dihadiri oleh Assisten II Setda Batang Hari, Plt PMD, Inspektur Kabupaten Batang Hari, Kasat Pol PP, Kepala Bakeuda, Camat Maro Sebo Ulu, serta undangan lainnya.
Bupati Batang Hari dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Batang Hari M. Azan mengucapkan selamat atas dilantiknya Syaripudin sebagai Penjabat Kepala Desa Sungai Ruan Ilir yang menggantikan Rudianto yang telah berakhir masa jabatan periode tahun 2016 – 2022 pada bulan Mei yang lalu.
Semoga anda dapat menjalankan amanah dengan baik serta rasa tanggung jawab untuk meningkatkan kenerja dan meningkatkan program-program kerja desa agar menjadi lebih baik, berkembang manju dan mandiri,” ucap Sekda.
Disampaikan Sekda M. Azan, pelantikan Penjabat Kades tersebut sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan Rudiono sebagai Kades Sungai Ruan Ilir, Kecamatan Maro Sebo Ulu periode tahun 2016 – 2022 yang lalu, untuk itu agar tidak terhentinya kegiatan pemerintahan, pembangunan, pelayanan desa maka pada hari ini dilantik Penjabat Kades baru sampai dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini yang dibarengi dengan 35 desa lainnya.
Walaupun saudara status penjabat Kades, namun tugas, kewenangan, hak kewajiban dan pelarangan berlaku dan melekat pada diri saudara, oleh karenanya sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan desa saudara dituntut untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelenggaraan pemerintah desa sebagaimana pada pasal 14 Undang-undang nomor 6 Tahun 2004 Tentang Desa.
(S)