Sat Samapta Polres Serang berikan pelayan pengawalan kepada petugas pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI
Agustus 18, 2022
Serang – jurnalpolisi.id
Anggota Sat Samapta Polres Serang Bripda Dwi Fadlur Rohman kawal pengisian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di ATM Mandiri Cilegon City Square. Kamis, (18/08/2022).
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan pengawalan ini merupakan salah satu pelayanan Kepolisian yang diberikan kepada siapapun yang membutuhkan pelayanan pengawalan tutur Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan dalam melaksanakan tugas pengawalan pengisian mesin ATM, personel Sat Samapta selalu dilengkapi dengan Bodyfest sebagai pelindung tubuh dan Senjata Api sebagai alat pengamanan, menimbang pelayanan pengawalan pengisian mesin ATM sangat beresiko tinggi.
Dadang berkata jika masyarakat membutuhkan pelayanan pengawalan dapat menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga melalui sambung telfon yaitu di Layanan Polisi 110, layanan ini bebas pulsa tutupnya. (Humas)