Sat Samapta Polres Serang amankan pengisian mesin ATM
Serang – jurnalpolisi.id
Anggota Sat Samapta Polres Serang kawal pengisian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di ATM Mandiri Kantor Cabang Anyer Kabupaten Serang. Rabu, (10/08/2022) pukul 15.00 wib.
Kegiatan pengawalan diberikan dalam rangka memberikan rasa aman terhadap petugas pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI pada saat melakukan tugasnya mengisi mesin ATM yang kosong dengan uang tunai yang dibawa.
Kasat Samapta Polres Serang Polda Banten AKP Dadang SW membenarkan bahwa kegiatan pengawalan yang dilakukan oleh anggotanya sudah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan, yaitu dalam rangka memberikan rasa aman terhadap petugas pengisian mesin ATM saat melaksanakan tugasnya tutur Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan dalam pelaksanaan tugas pengawalan Personel Sat Samapta selalu dilengkapi dengan Bodyfest sebagai pelindung tubuh dan Senjata Api sebagai alat pengamanan ketika melakukan tugas pengawalan.
Layanan pengawalan ini dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan jika dipandang perlu, tanpa terkecuali masyarakat umum yang membutuhkan pelayanan pengawalan dapat juga kita layani, yaitu dengan menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi Layanan Polisi 110 tandasnya. (Humas)