Proyek galian pipa milik PDAM kabupaten Cirebon di tengarai sarat penyimpangan .

Cirebon  –  jurnalpolisi.id

Jika acuannya adalah undang undang nomor 14 tahun 2008 dengan demikian bisa ditafsirkan jika proyek galian pipa yang diduga milik PDAM kabupaten Cirebon dari mulai Ampel gading hingga desa Gegesik wetan Ditengarai sarat penyimpangan .

Beberapa waktu lalu awak media lakukan invetigasi dibeberapa titik galian pipa yang kabarnya milik perusahaan Daerah kabupaten Cirebon,
ternyata ada beberapa aturan yang disinyalir dilanggar oleh PT maupun CV pemenang tender, misal saja dititik nol nyatanya tidak ada papan plang informasi yang dipampang, padahal didalam aturan sudah di jelaskan bahwasannya pengguna keuangan negara wajib memberikan informasi kepada publik, nyatanya itu diduga tidak dilakukan oleh pihak rekanan , belum lagi sebagian pekerja terlihat tidak menggunakan alat safety .

Menurut ketua Gibas resort kab Cirebon Barnabas Ginting yang juga mantan Kuwu desa bayalangu lor saat dimintai tanggapannya terkait banyaknya dugaan penyimpangan mengatakan ” maaf ia yang pertama biar gini gini mantan Kuwu loh, jadi sedikitnya saya tahu aturan dan prosedur, ini proyek dibiayai dari dana pemerintah ia kan , nah secara otomatis adalah uang rakyat ,maka perlu adanya keterbukaan informasi kepada publik sebagai mana amanat undang undang nomor 14 tahun 2008, nyatanya apa disana tidak ada kan ‘ papar Barnabas

Lanjutnya ” belum lagi tentang kedalaman galian saya menduga tidak sesuai bestek tuh ,coba cek saja kelapangan , nah katanya anda barusan cek and ricek kelapangan ia faktanya seperti anda bisa lihat sendiri gimana dilapangan ia kan, belum lagi masalah safety untuk pekerja , ini proyek pemerintah loh harus ada jaminan keselamatan untuk para pekerja, nyatanya apa alat safety jg diabaikan seperti yang terlihat di gambar saja tuh mereka gak pakai kan , ini mestinya jadi perhatian pihak dinas jangan sampai ada kesan pembiaran, gak boleh itu ” tutup Barnabas saat disambangi dikediamannya

Ditempat terpisah menurut pria paruh baya yang mengaku bernama Tatang saat dikonfirmasi dilokasi proyek di desa bayalangu lor mengatakan ” kalau saya dari pihak PDAM kabupaten Cirebon hanya melaksanakan perintah atasan saja pak , adapun sumber keuangan dari mana nilainya berapa sama sekali saya tidak tahu pak ,ia artinya dari mana dari mananya tuh saya tidak paham, soalnya saya hanya terima jadi saja , tanya ke PUnya aja pak biar jelas gak tahu PU apa tuh apa dinas PUPR, pokoknya PU saja ” ujar Tatang .

Saat ditanya dari tiga desa ada berapa titik Tatang dengan lugas menjawab ” untuk bayalangu kidul ada sekitar 20an pak , sementara untuk desa bayalangu lor sekitar 200san , untuk desa Gegesik wetan 100san jadi totalnya ada 320 pak ” tutup tatang

Namun hingga berita ini tayang baik pihak PUPR maupun PDAM kabupaten Cirebon belum dapat dikonfirmasi .
rillis tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *