Polsek Tirtayasa Polres Serang Polda Banten Gelar KRYD operasi miras
Tirtayasa – jurnalpolisi.id
Polsek Tirtayasa Polres Serang Polda Banten melaksanakan kegiatan operasi KRYD ( Kegiatan rutin yang ditingkatkan) berupa razia minuman keras untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Sabtu (06/08/2022) Pukul 21.30 WIB.
Kapolres Serang Polda Banten AKBP Yudha Satria, S.H S.Ik., melalui Kapolsek Tirtayasa Polres Serang Polda Banten IPTU Juwandi, S.H menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk cipta kondisi Kamtibmas serta menjaga kondusifitas kewilayahan.
Juwandi mengatakan “razia minuma keras ini kami laksanakan demi menjaga kamtibmas yang aman dari segala bentuk tindak kriminalitas yang diakibatkan dari minuman keras” ujarnya.
“Razia miras kali ini kami targetkan di beberapa Warung Sembako dan Warung Jajanan rumah yang sudah beberapa hari ini kami menerima informasi adanya stok miras di warung-warung tersebut, untuk itu dengan cepat kami lakukan tindakan tegas sebagai upaya kami dalam menjaga lingkungan dan menekan peredaran jual beli miras di wilayah Tirtayasa”
Dalam pelaksanaan operasi KRYD tersebut di amankan berbagai macam minuman keras berupa 25 (dua puluh Lima) botol anggur merah, 10 (sepuluh) botol anggur Kolesom, 6 (enam) botol Anggur Kolesom Kecil, 2 (dua) botol anggur Gingseng, 2 (dua) botol Arak, 3 (tiga) botol bir Prost, “tutupnya.
(Humas Polsek Tirtayasa)