Polsek Medang deras berhasil meringkus pengedar narkoba dan buku catatan hutang pelanggan

Batubara- jurnalpolisi.id

Polsek Medang deras telah menangkap diduga bandar sabu yakni Nurmansyah alias Robert. Warga Dusun Makmur Desa Durian Kec, Medang Deras Kab,Batu Bara,Senin,(22/08/2022),Sekitar pukul 14.00 Wib.

Peristiwa penangkapan terjadi di dusun 1 pematang pasir kecamatan Medang deras, kabupaten batu bara. Personil lidik Polsek Medang Deras mendapat informasi dari Masyarakat yang mana info tersebut dapat dipercaya bahwa ada Seseorang pemuda dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi oleh petugas.

Kapolsek Medang deras AKP Muhammad Syafi’i As melakukan penyelidikan dan setelah melihat dengan ciri-ciri yang di informasikan tersabut, personil polsek Medang Deras langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka.

“Selanjutnya, pelaku ditangkap dan diamankan ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti
Barang bukti berupa 1 Paket Sedang berisi Narkotika jenis Sabu-shabu,1 buah handphone Mitto Warna Hitam,1 Buah handphone Samsung warna putih,1 buah pipet berbentuk skop,1 buah gunting,1 buah Tas warna coklat,2 bungkus plastik klip kosong,2 lembar catatan hutang penjualan shabu-shabu.

Dan kini tersangka di jerat dengan UU  RI nomor  35 tahun 2009 tentang narkoba. Sampai saat ini Polsek Medang deras masih mengamankan tersangka beserta barang bukti yang akan Proses lebih lanjut ke Sat Narkoba Polres Batubara.

Kabiro:Y, husaini

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *